Kapasitas Mesin CEIR Ditambah untuk Tampung IMEI Ponsel Baru

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk menampung data International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel baru akan ditambah hingga 2 miliar.

Awalnya, pemerintah menyiapkan kapasitas 1,2 miliar untuk data-data IMEI ponsel baru yang sudah terdaftar. Tapi kemudian seiring berjalannya waktu daya tampung dari mesin CEIR menjadi berkurang, sehingga perlu adanya tambahan kapasitas.

"Penambahan (kapasitas mesin CEIR) sudah dibicarakan dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Semuanya berkomitmen," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, dalam konferensi pers virtual, Rabu, 16 Desember 2020.

Menurutnya, regulasi yang sudah berjalan sejak 15 September 2020 tersebut berjalan dengan baik melalui skema white-list, sehingga tidak ada perangkat-perangkat lama yang terblokir.

Selain itu, kapasitas mesin CEIR untuk menampung data-data IMEI ponsel baru juga masih tersedia. "Semua masih bisa tertampung. Tidak ada yang terblokir maupun tertahan," tegas dia.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan pelaksanaan regulasi telah berjalan dengan baik menyusul tanda-tanda keberhasilan saat ini, di mana jumlah produksi masing-masing brand dilaporkan meningkat.

"Pasarnya kemarin sebagian dipakai atau diambil oleh barang ilegal (black market) itu sudah digantikan sama yang legal. Indikasi brand owner yang legal, alhamdulillah, jadi kebijakan IMEI ini sudah berhasil. Jadi kita kawal bersama agar tahun depan dan seterusnya sistem ini berjalan dengan baik," tutur Ismail.

Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto, mengungkapkan bahwa kapasitas mesin CEIR tersebut masih tersedia satu hingga dua kuartal tahun depan.

Baca juga: Realme Punya Maskot, Namanya Realmeow

"Misalnya, produksi smartphone dalam satu tahun mencapai 50 juta unit. Artinya, selama satu kuartal vendor memproduksi 12,5 juta smartphone. Satu perangkat ada dua slot SIM yang sama dengan dua IMEI. Jadi, dalam satu kuartal itu membutuhkan kapasitas 25 juta CEIR," ungkapnya.

Anggota Komisi 1 DPR, Bobby Rizaldi, mengatakan regulasi pengendalian IMEI berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp3 triliun. "Ada potensi penerimaan negara, sampai itu sampai Rp2-3 triliun per tahun, karena memang semua harus teregistrasi," papar dia.

Menurutnya, angka tersebut secara kuantitatif menambah jumlah penerimaan negara. Tidak hanya itu, peredaran ponsel pintar di pasaran juga dinilai lebih bersaing. "Ini kami apresiasi terhadap asosiasi karena masyarakat diberikan opsi teknologi yang beragam dengan harga yang beragam," kata Bobby.