Jangan Kaget, Masuk Negara Ini Wajib Pasang Gelang Elektronik
VIVA – Pemerintah Singapura menyiapkan gelang elektronik untuk memonitor orang-orang agar menaati masa karantina karena pandemi COVID-19. Gelang elektronik ini diberikan kepada wisatawan, baik lokal maupun asing, yang diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Seperti dikutip dari laman NY Post, Selasa, 4 Agustus 2020, gelang elektronik diperuntukkan bagi wisatawan yang masuk ke Singapura, namun anak berusia 12 tahun tidak wajib menggunakannya.
Wisatawan yang berkunjung ke Singapura harus mengaktifkan perangkat dengan menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth. Saat mereka sampai di rumah dan akan mendapatkan notifikasi pada gelang tersebut.
Saat orang yang mendapatkan gelang itu meninggalkan rumah ataupun merusak perangkat, maka akan ada peringatan yang masuk ke pihak berwenang.
Pemerintah Singapura belum memberikan rincian soal perangkat. Namun mereka menegaskan tidak akan menyimpan data apapun dari pengguna serta tidak ada fungsi perekaman suara maupun video.
Singapura bukan negara pertama yang menggunakan gelang elektronik ini. Sebelumnya sudah ada Hongkong dan Korea Selatan yang ,melacak pergerakan orang saat karantina.
Sebagaimana dilansir dari Straits Times, Hongkong memperkenalkan perangkat pada wisatawan Maret lalu. Gelang tipis ini mirip seperti label pasien saat dirawat di rumah sakit. Korea Selatan sebelumnya menginstall aplikasi pelacakan di smartphone.
Lalu, akhirnya menggunakan konsep gelang karena banyak orang pergi tanpa membawa gawai yang dimiliki. Saat perangkat rusak, maka akan ada notifikasi kepada pihak berwenang. Gelang elektronik juga akan memeriksa kondisi tubuh penggunanya misalnya demam dan kondisi kesehatan lainnya.
Selain dua negara itu, Pemerintah Negara Bagian Sarawak di Malaysia juga melakukan hal yang sama untuk menangkal penyebaran COVID-19. Gelang elektronik tersebut memiliki QR Code dan harus dipindai lalu memasukkan sejumlah informasi situs web terkait.