Oppo: Bikin Aturan IMEI, Pemerintah Mulai Lindungi Industri Smartphone
- Istimewa
VIVA – Oppo Indonesia menyambut baik aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk memberantas ponsel ilegal. Aturan tersebut sedang digodok pemerintah yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan aturan itu, berarti pemerintah peduli dan mulai melindungi industri smartphone.
Public Relations Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto mengatakan vendor smartphone sebelumnya sudah mengikuti aturan pemerintah soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau TKDN. Namun setelah mengikuti aturan itu, industri masih merasa belum terlindungi karena barang bajakan masih dalam volume besar.
"Tapi sekarang dengan adanya kebijakan IMEI ada kesan positif bahwa pemerintah mulai peduli untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terapkan TKDN," kata Aryo di Malang, Jawa Timur, Rabu malam 17 Juli 2019.
Dia mengatakan, aturan tersebut baik untuk merek ponsel dan industri keseluruhan. Aryo mengakui Oppo menjadi korban. Ponsel black market dengan merek Oppo beredar namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
Aryo mengatakan keberadaan ponsel black market sangat merugikan industri. Apalagi bagi perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia, mereka akan rugi dengan kehadiran produk ilegal itu.
Aryo mengatakan akan lebih baik jika secepatnya aturan itu diaplikasikan. Karena ada potensi black market bisa mendapatkan market share.
Saat ponsel ilegal diberantas, Aryo mengatakan masyarakat mau tidak mau akan beralih membeli produk yang lebih resmi. "Kalau data yang ada-ada itu 20 persen (untuk seluruh Indonesia)," kata Aryo.