Asosiasi Ponsel: Aturan IMEI Untungkan Investasi dan Konsumen
- U-Report
VIVA – Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia, Hasan Aula mengatakan, asosiasinya ingin aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk blokir ilegal segera dijalankan. Menurut dia, peraturan tersebut bisa meningkatkan investasi.
Hasan mengatakan, aturan IMEI akan memberikan banyak kepastian pada bisnis, lenyapnya ponsel black market (BM) di pasar sehingga memberikan pertumbuhan lebih baik pada industri. Aturan itu, menurut Hasan, bisa memberikan keuntungan kepada konsumen.
"Sehingga komplemen handphone yang sudah terinvestasi di Indonesia artinya bisa melakukan investasi dengan baik," ujar dia di Jakarta, Senin malam 15 Juli 2019.
Soal komunikasi dengan pemerintah, Hasan mengatakan sudah melakukannya dalam beberapa tahun terakhir. Pada beberapa acara yang melibatkan ASPI, juga selalu membahas aturan IMEI. Terkait detail aturan, Hasan mengatakan, yang lebih mengetahuinya adalah pemerintah.
"Secara detail mesti dibahas dengan Kominfo dan Kemenperin. Lebih detailnya mereka sih," ujarnya.
Pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk IMEI untuk memblokir ponsel ilegal. Aturan itu akan melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga menteri tersebut pada 17 Agustus 2019 dijadwalkan menandatangani masing-masing peraturan menteri tentang IMEI.