Marak Ponsel 'Black Market', Honor: Haram Hukumnya Bagi Kami

Presiden Honor George Zhao (kanan) dan Presiden Honor Indonesia, James Yang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Produsen smartphone China, Honor, mengklaim jika mereka hanya menjual produk resmi di pasaran dan tidak pernah menemukan produknya ada di pasar gelap atau black market.

Hal ini menjawab rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan Peraturan Menteri untuk membabat habis smartphone ilegal yang beredar bebas di pasaran.

Nantinya, hanya IMEI atau International Mobile Equipment Identity terdaftar yang ponselnya bisa digunakan. "Produk black market tidak membawa keuntungan bagi siapapun. Baik kami, pemerintah maupun konsumen," kata Presiden Honor Indonesia, James Yang, usai peluncuran Honor 8x di Jakarta, Selasa, 6 November 2018.

Ia berpendapat bahwa pasar produk ilegal bisa dicegah dengan cara menjual produk sebanyak-banyaknya. Menurutnya produsen smartphone harus memenuhi permintaan pasar secara cepat, sehingga pasar tersebut bisa hilang dengan sendirinya.

"Sejak awal kami tidak memiliki produk black market, apalagi ke Indonesia. Kami sangat mengendalikan keluarnya produk. Kalaupun ada pasti angka penjualan Honor jauh lebih tinggi," ungkap dia.

Yang menegaskan, ada atau tidak adanya regulasi, perusahaannya tetap mengikuti aturan dan menjaga kualitas kontrol internasional serta jaringan resmi. "Jika ini diberlakukan dan ada yang terkena sanksi, kita tahu siapa yang akan tersandung masalah ini," jelasnya, seraya menyindir para kompetitor.

Oleh sebab itu, Honor masih menjangkau pasar dengan berjualan secara online dan offline dengan harga yang sama. Walaupun penjualan daring lebih cepat, namun 80 persen proses pembelian masih dilakukan secara offline.