Trik 'Lolos' dari Aturan Ganjil Genap saat Asian Games, Enggak Ribet

Ilustrasi Waze dan Google Maps.
Sumber :
  • MakeUseOf

VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan peraturan gubernur terkait penindakan perluasan ganjil genap selama Asian Games 2018, segera diterbitkan sebelum 1 Agustus 2018.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, para pengendara roda empat yang melanggar mulai 1 Agustus dapat ditindak polisi karena sudah ada dasar hukumnya.

"Ini juga jadi momentum bagi masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi umum yang ada," kata Andri di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 26 Juli 2018.

Ia mengatakan para pengendara roda umat yang masih mau menggunakan kendaraan pribadinya tentu masih diperkenankan hanya saja harus mengikuti ketentuan perluasan ganjil genap yang ada.

Selain telah disiapkan jalur alternatif, ternyata ada juga terobosan yang dibuat oleh pemerintah. Salah satunya, bekerjasama dengan aplikasi penunjuk jalan seperti Google Maps dan Waze.

"Mau pakai kendaraan pribadi, bisa? Kita kerja sama dengan Google Maps dan Waze. Tinggal ketik pelat nomor, nanti diarahkan harus bagaimana. Itu dari tanggal 2 Juli kemarin sudah bisa," kata Andri.