Diancam Indonesia, Facebook Luncurkan Geoblocking
- REUTERS/Dado Ruvic
VIVA.co.id – Jejaring sosial Facebook merilis fitur geoblocking. Fitur ini keluar setelah pemerintah Indonesia sempat memblokir situs Facebook secara diam-diam, dan bahkan mengancam akan menutupnya.
Hal tersebut karena maraknya pembiaran konten-konten radikal seperti ekstremisme dan terorisme yang diunggah penggunanya, dan selanjutnya mudah diakses secara luas.
Seperti apa fitur ini bekerja? Geoblokcking berfungsi menutup akses terhadap konten-konten negatif pada website, video YouTube atau layanan streaming, hanya di negara yang melarang.
Dengan demikian, maka konten-konten yang tidak sesuai peraturan di Indonesia dapat diblokir khusus di regional Indonesia. Selain itu, fitur ini dipakai untuk mengendalikan lalu lintas berbahaya.
Sementara di negara lain yang hal itu dirasa tidak melanggar aturan tetap dapat diakses. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mencontohkan konten berbau pornografi.
"Di Indonesia pornografi dilarang dan rigid sekali. Nah, mereka (Facebook) harus menyesuaikan peraturan Indonesia, karena itu dilarang. Kita mau buka video, buka gambar, ada tulisannya can not be accessed in your region. Mungkin di negara lain tidak dilarang sehingga bisa diakses," kata Semmy, panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, selaku regulator, pemerintah adalah pihak yang memiliki kewenangan mengatur konten yang ditampilkan situs web itu supaya tidak menimbulkan ancaman kepada masyarakat.
Adapun Facebook adalah pihak yang secara teknis mampu melakukan penghapusan karena data tersimpan di server mereka.
Seperti diketahui, Facebook resmi membuka kantor cabangnya di Indonesia, Senin, 14 Agustus 2017, tiga hari sebelum HUT Kemerdekaan Indonesia. (ren)