Indonesia Butuh Laboratorium Canggih

Ilustrasi laboratorium.
Sumber :
  • Freepik/pressfoto

VIVA – Fasilitas laboratorium menjadi salah satu kebutuhan yang penting untuk dimiliki oleh setiap negara. Tempat ini digunakan untuk meneliti berbagai jenis zat, yang bisa mempengaruhi hidup warganya.

Tingkat keakuratan serta kecepatan proses dari sebuah laboratorium, tergantung dari mesin dan sarana pendukungnya. Sayangnya, untuk mendapatkan hal itu butuh biaya yang sangat besar.

Salah satu contohnya, seperti yang dimiliki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Tempat ini kerap jadi acuan penelitian soal bahaya zat tertentu yang dikandung oleh kemasan makanan atau alat kosmetik.

Baru-baru ini, BPOM disebutkan berencana melakukan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu

Ketua Federasi Pengemasan Indonesia, Henky Wibawa mengaku bahwa rencana tersebut akan ideal untuk diterapkan jika sudah ada fasilitas pengujian yang lengkap.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah BPOM nanti bisa menyediakan akreditasi di laboratorium yang cukup di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Senin 20 September 2021.

Henky mengatakan, banyak uji laboratorium yang tidak terlaksana karena laboratorium untuk melakukan tes masih terbatas dan tidak cukup banyak di Indonesia.

“Sekarang harus pakai label lolos batas uji aman, dan itu harus melalui tes. Nah, kalau tesnya saja tidak ada tempatnya, di mana dia harus lakukan tes dan bagaimana dia mau melabeli kemasannya?” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sularsi menjelaskan bahwa selama ini sudah ada aturan bahwa kemasan wajib menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan aman untuk makanan atau minuman.

Bahkan, kata Sularsi, untuk kemasan plastik seperti galon sudah ada Standar Nasional Indonesia atau standar plastik kemasannya di Kementerian Perindustrian.
 
“Hampir semua saat ini kan pangan itu dikemas dengan plastik. Pertanyaannya, itu plastik-plastik yang mana yang wajib untuk dilabeli?” ungkap Sularsi.