Perjuangan Buat Paspor Online, Berakhir di WhatsApp

Sulitnya daftar antrean online di kantor imigrasi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Siti Sarifah

VIVA – Membeludaknya antrean paspor online di kantor imigrasi (Kanim) membuat pemerintah akhirnya membangun sistem online sendiri. Namun banyak pihak yang mengeluhkan sulitnya mengakses aplikasi maupun website imigrasi, bahkan antrean kerap penuh sampai beberapa bulan ke depan.

VIVA pun mencoba membuktikan kesulitan tersebut dengan mengakses dua sistem online yang dimiliki kantor imigrasi, website dan aplikasi.

Saat mengakses via website, lalu mengklik kotak layanan Antrean Online, pengunjung akan diarahkan untuk login terlebih dahulu lewat antrean.imigrasi.go.id. Setelah masuk, klik List Kanim, maka akan terpampang semua kantor imigrasi yang ada di seluruh Indonesia, termasuk alamat lengkap lokasinya.

VIVA yang berada di wilayah Jakarta Timur mencoba mengantre di Kantor Imigrasi Jakarta Timur yang berlokasi di Cipinang. Di samping lokasi Kanim yang dimaksud, kami klik 'Buat Permohonan'. Di situ, muncul keterangan tanggal kedatangan. Saat di klik ikon kalender yang muncul akan tersedia tanggal yang bisa dipilih. Sayangnya, tak ada satu pun dari tanggal tersebut yang bisa diklik.

Lalu kami mencoba mencari Kanim lain yang lokasinya tak jauh dari kantor VIVA. Kami pun mengklik Buat Permohonan di Kanim Jakarta Utara yang berlokasi di Boulevard Artha Gading. Saat diklik Tanggal, ada beberapa hari yang bisa diklik. Sampai tanggal 11 Januari. Kami pun memilih tanggal terakhir itu dengan harapan antrean tak terlalu ramai.

Lalu diwajibkan juga memilih waktu kedatangan dengan dua pilihan, Pagi dan Siang. Saat di klik Pagi, halaman mulai melakukan pencarian kuota dan hasilnya, sisa pelayanan = 0 alias tak ada kuota antrean yang tersisa. Pun saat kami memilih waktu Siang.

Semangat kami untuk mendaftar online penggantian paspor belum redup. Selang dua hari, kami pun mencoba mendowload aplikasi Antrian Online Paspor melalui PlayStore. Usai men-download dan login, tampilan yang sama kembali hadir dalam format mobile. Tak hanya tampilan yang sama, notifikasi yang keluar saat kami klik Buat Permohonan pun sama. Tak ada satu pun kuota yang tersisa. Tak ada Tanggal yang bisa dipilih.

Sampai akhirnya kami mencoba cara terakhir, yakni melalui WhatsApp. Salah satu nomor WhatsApp yang kami miliki adalah dari Kanim Kemayoran dengan nomor 081299004406. VIVA cukup takjub dengan respons dari nomor WA tersebut. 

Sebelum mulai berinteraksi melalui WA, terlebih dahulu kami memasukkan nomor WA tersebut ke dalam ponsel. Tak butuh hitungan menit untuk mendapatkan respons dari WA yang selalu dalam keadaan online itu. Bahkan satu detik usai kami memasukkan nomor WA dan mengirimkan pesan 'Pagi, Pak', serangkaian pesan langsung masuk sebagai balasan. 

Layanan Antrian via WhatsApp atau yang disingkat LAW dari Kanim Kelas I Jakarta Pusat ini mempersilakan kami untuk mendaftar hanya dengan pesan instan. Yang pertama harus dilakukan adalah memilih tanggal layanan dengan mengetikkan #tgllayanan. LAW Kanim Jakpus akan memberikan lima pilihan tanggal yang tersedia. 

Jika tanggal sudah dipilih, kirim pesan lagi ke WA tersebut dengan format #nama#tanggal lahir#tanggal yang dipilih.

Selanjutnya, nomor tersebut akan membalas dengan mengirimkan konfirmasi penjadwalan layanan paspor. Kita hanya perlu membalas dengan mengetikkan kode persetujuan yang diberikan. Kemudian WA tersebut akan mengirimkan jadwal lengkap antrean paspor anda, berikut jam layanan dan kode booking.

Ternyata, hanya dengan pesan instan, kita bisa lebih mudah mendapatkan nomor antrean pengurusan paspor, ketimbang harus mengakses atau men-download aplikasi yang hasilnya nihil. Sayang, sepertinya baru Kanim Jakpus yang memiliki layanan WhatsApp seperti ini. (ase)