Kominfo Akhirnya Blokir Situs Nikahsirri.com

Situs nikahsirri.com.
Sumber :
  • Tangkapan layar Nikahsirri.com

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memblokir situs nikahsirri.com. Pemutusan akses ke situs tersebut dilakukan setelah Kominfo mendapat laporan dari masyarakat. 

Kominfo menyebutkan, masyarakat merasa terganggu dengan adanya situs yang menawarkan nikah siri secara daring. Setelah mendapatkan laporan, tim Kominfo memelajari situs yang memiliki tagline ‘mengubah zinah menjadi ibadah’ dan memutuskan memblokirnya.

"Tim internal Ditjen Aptika telah melakukan pendalaman sehingga pada pukul 16.00 WIB nikahsirridotcom diputuskan diblokir," tulis Kominfo dalam pernyataan di akun Twitternya, Sabtu 23 September 2017. 

Dalam keterangan di situsnya, nikahsirri.com menyediakan program nikah secara daring dengan iming-iming potensi penghasilan ratusan juta rupiah bagi mitranya. Program ini disediakan bukan hanya kaum adam tapi juga kaum hawa.