65 Persen Aplikasi Sama, Smart City Dianggap Boros
- VIVA.co.id / Dwi Royanto (Semarang)
VIVA.co.id – Pengembangan aplikasi smart city saat ini dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintahan. Hal ini justru dianggap tidak efektif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebab, aplikasi yang diterapkan satu instansi bisa saja sama dengan instansi lainnya. Asisten Deputi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Imam Machdi, menyebut tiap instansi diberi anggaran untuk membuat aplikasi pelayanan masyarakat dan data pemerintahan.
Menurutnya, jika satu aplikasi bisa difungsikan untuk semua instansi akan menghemat anggaran hingga 50 persen.
"Masalahnya sekarang 65 persen aplikasi yang dikembangkan (instansi pemerintahan) itu sama," ujar Imam, di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Seperti diketahui, pemerintah kini sedang menyoroti smart city di Indonesia, dengan target memudahkan layanan masyarakat melalui sistem yang terintegrasi.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri terus menggodok regulasi dan panduan nasional smart city. Bulan depan ditargetkan regulasi sudah rampung dan akan berbentuk Peraturan Presiden.
Dalam menggodok regulasi dan panduan nasional smart city, Kemendagri menggandeng Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.