Blokir Telegram, Pemerintah Harus Lahirkan Aplikasi Lokal

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha
Sumber :
  • CISSReC

VIVA.co.id – Pemblokiran Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Pemerintah beralasan Telegram banyak digunakan untuk propaganda terorisme dan radikalisme. 

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan, sebaiknya sebelum pemblokiran dilakukan ada sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak membingungkan masyarakat. Selain itu menurutnya, dengan momentum ini pemerintah menjadi lebih menyadari pentingnya membangun aplikasi lokal lebih serius.

Dia berpandangan, pemblokiran demi keamanan negara jangan sampai melupakan kepentingan masyarakat. Untuk itu perlu ada jeda waktu dengan sosialisasi.

“Pengguna Telegram ini jutaan, cukup banyak meski belum sebanyak Whatsapp, BBM dan Line, namun saya kira efeknya tetap ada, terutama kepada mereka yang menggunakannya untuk bisnis,” ujar mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini dalam keterangannya, Rabu 19 Juli 2017.

Pratama menuturkan, Telegram memang seperti aplikasi lainnya bisa untuk hal positif maupun negatif. Namun seharusnya memang Telegram tetap mengikuti aturan yang ada di Tanah Air, apalagi bila menyangkut keamanan negara. 

Pemblokiran terhadap Domain Name System (DNS) efektif dilakukan sejak Senin 17 Juli 2017, meski sejak diumumkan Jumat 14 Juli 2017, beberapa provider langsung memblokir. Pemblokiran ini sementara menyasar pada Telegram berbasis web, sementara aplikasi masih bisa digunakan.

“Di Telegram kita bisa memakai fitur secret chat yang itu diduga banyak dipakai oleh para pelaku teror untuk berkomunikasi. Percakapan pada fitur secret chat memang tidak bisa diakses, bahkan oleh pihak Telegram sekalipun,” jelas Chairman lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini.

Pratama menduga, fitur lain di Telegram yaitu channel banyak digunakan propaganda terorisme, terutama gerakan ISIS. Telegram sebenarnya sudah banyak menerima laporan dan mereka telah memblokir lebih dari 3.500 channel yang berkaitan dengan ISIS dan masih akan terus bertambah. Karena itu dialog antara pemerintah dan Telegram sangat diperlukan untuk menyamakan visi memberantas terorisme di Tanah Air.

“Dengan kasus pemblokiran Telegram ini seharusnya pemerintah bisa mulai membangun aplikasi instant messaging lokal yang mudah digunakan dan akrab dengan kebiasaan orang Indonesia. Jangan sampai 10-20 tahun mendatang orang Indonesia malah tambah ketergantungannya pada aplikasi luar,” terang pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.

Menurut Pratama, momentum ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah untuk memaksa para penyedia layanan Over The Top (OTT) seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan Google untuk mengikuti regulasi di Tanah Air.

“Sebenarnya secara umum komunikasi antara pemerintah dengan penyedia layanan OTT ini tidak selalu tentang keamanan, namun juga terkait model bisnis, pajak dan paling penting apakah menyerap tenaga kerja lokal. Jangan hanya kita ini jadi komoditas mereka saja,” tegasnya.

Pratama menjelaskan, langkah tegas Tiongkok bisa ditiru, memberikan alternatif media sosial lokal. Akibatnya jelas, pemerintah Tiongkok dengan mudah bisa menolak Google dan Facebook, karena enggan mengikuti regulasi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Namun tentu sulit untuk meniru apa yang dilakukan Tiongkok, karena selain sebagai negara demokrasi, Indonesia juga belum siap dengan aplikasi alternatif untuk bermedia sosial dan aplikasi instant messaging yang mumpuni. (ase)