Pemerintah Blokir Telegram
VIVA.co.id – Aplikasi pesan instan Telegram dikabarkan telah diblokir mulai hari ini. Warganet di Twitter mengeluhkan aksi pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah ini.
Tidak hanya pemblokiran tiba-tiba yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apa pun.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui telah melakukan pemblokiran ini sejak siang tadi, Jumat, 14 Juli 2017. Namun tidak dijelaskan mengapa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba.
"Telegram per siang tadi telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada VIVA.co.id.
Dia tidak memberikan banyak komentar terkait hal ini. Hanya saja, dia mengaku sedang mempersiapkan keterangan pers terkait pemblokiran tersebut. "Sebentar lagi disampaikan keterangan," katanya.
Telegram merupakan aplikasi berbagi pesan yang memiliki fungsi hampir sama dengan WhatsApp. Selama ini Telegram dianggap sebagai aplikasi yang sangat canggih karena proses enkripsinya tidak bisa dilakukan sembarangan. Tidak heran jika kemudian para teroris menjadikan aplikasi ini sebagai sarana komunikasi yang efektif.
Banyak warganet yang mengaku tidak bisa mengakses Telegram dari desktop. Namun saat Viva.co.id mencoba mengakses melalui web.telegram.org, masih bisa terbuka di halaman login. Demikian juga saat diakses melalui aplikasi dan melakukan login ke Telegram. (ase)