Polri Kerja Sama dengan FBI Atasi Virus WannaCry
- uk.reuters.com
VIVA.co.id – Sebuah ransomware menyerang pengguna komputer dan menimbulkan kehebohan di seluruh dunia pada akhir pekan ini. Virus dari program jahat bernama WannaCry, alias Wanna Decryptor tersebut telah menyerang sistem komputer di beberapa rumah sakit di Indonesia.
Atas serangan virus tersebut, institusi Kepolisian Republik Indonesia pun ikut turun tangan mengatasinya. Direktur Siber Bareskrim, Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait serangan virus tersebut.
"Jadi, terkait ransomware, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan, dengan diawali pengumpulan informasi dari berbagai pihak," kata Fadil, Senin 15 Mei 2017.
Fadil mengatakan, Polri bersama dengan Kemenkominfo dan lembaga terkait lainnya, membentuk emergency respons team yang tugasnya membantu melakukan recovery. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian negara lain untuk mengatasi serangan siber tersebut.
"Kami juga sudah komunikasi dengan kawan-kawan di FBI, IGCI Singapura, dan UK NCA untuk kerja sama ungkap pelaku. Kami juga sudah siapkan tim sidik dan tim olah TKP digital forensic," ujarnya
Menurut Fadil, Ransomware adalah sejenis aplikasi tools, atau perangkat perusak yang dirancang, serta ditanamkan secara diam-diam. Ketika dijalankan secara jarak jauh akan menghalangi akses kepada sistem komputer, atau data.
"Bekerja dengan mengunci sistem dengan cara mengenkripsi file, sehingga tidak dapat diakses hingga tebusan dibayar. Adapun jenis Ransomware yang saat ini sedang mewabah adalah WannaCrypt0r 2.0 ransomware, yang memanfaatkan kelemahan security pada Sistem Operasi Microsoft. Microsoft sendiri telah menyediakan Security Update Patch untuk menanganinya pada beberapa saat yang lalu," ujarnya.
Polisi, saat ini, tengah mengumpulkan bukti yang ada terkait serangan virus tersebut. Polisi juga melakukan koordinasi dan analisa secara forensik digital terhadap korban dari serangan virus ini.
Selain itu, menurut Fadil, polisi belum dapat mengidentifikasi profil pelaku penyebar virus tersebut. Menurutnya, pelaku kejahatan cyber kerap kali menyamarkan identitasnya dan menghilangkan jejak, setelah melakukan kejahatan.
"Seringkali, pelaku tersebut menggunakan identitas palsu. Jadi, saat ini untuk kejahatan siber tersebut pelakunya masih dilakukan lidik oleh Kepolisian," ujarnya. (asp)