Bengkulu Luncurkan Program Wajib Twitter
- REUTERS/Kacper Pempel
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu merancang program wajib Twitter bagi pegawai negeri sipil dan dinas di daerah itu. Kebijakan ini menjadi ruang komunikasi baru bagi publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkaitan dengan aktivitas kerja pemerintahan.
"Eselon III wajib punya akun twitter. Setiap ada yang twit terkait pelayanan publik direspons segera," ujar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Selasa 7 Februari 2017.
Dalam kebijakan itu, Ridwan juga mengingatkan bahwa respons twitter yang diberikan netizen, selambatnya harus direspons oleh pejabat publik maksimal 30 menit. Sehingga, apa yang menjadi aspirasi publik, khususnya terkait pelayanan pemerintah bisa segera ditindaklanjuti.
"Setiap retweet harus ditembuskan ke Gubernur dan media center, demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Ridwan.
Di Indonesia, sejauh ini baru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menjalin kemitraan dengan Twitter Indonesia terkait penggunaan layanan publik menggunakan layanan media sosial berlambang burung biru ini.
Inisiasi ini digulirkan sejak September 2016, dengan nama Twitter Kemala, yang merupakan singkatan dari Kelola Melantas Layanan. Kerja sama ini menjadi solusi publik yang disediakan oleh Twitter untuk mempermudah komunikasi dan interaksi langsung antara pemerintah dan warganya.
"Twitter Kemala memungkinkan saya, atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendengarkan pertanyaan, permintaan, maupun keluhan masyarakat. Sekaligus dengan cepat pula mengambil tindakan yang diperlukan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada September lalu.
Secara teknis, Twitter Kemala ini memudahkan warga hanya dengan menggunakan tanda pagar #KemalaJateng untuk setiap pelaporan, maka akan direspons oleh dinas terkait. "Solusi realtime akan membantu kami dalam merespons dan bertindak cepat terhadap kebutuhan warga Jawa Tengah," kata Ganjar. (asp)