Mengapa Perlu Gunakan Tanda Tangan Digital?
- www.hrmi.org
VIVA.co.id – Penggunaan internet kali ini tak sebatas untuk mencari informasi terkini saja, tapi sudah dimanfaatkan untuk transaksi elektronik. Guna mengamankan transaksi elektronik tersebut, pemerintah mendorong penggunaan digital signature atau tanda tangan digital.
Tanda tangan digital ini nantinya akan menggantikan tanda tangan basah saat mengesahkan suatu dokumen. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat dokumen legal tanpa perlu menggunakan kertas dan membuat dokumen digital memiliki kekuatan hukum.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa dengan kemajuan teknologi, kejahatan siber dengan mengatasnamakan korban lewat transaksi elektronik bisa dilakukan dengan mudah.
"Saya bisa mengirim email tanpa si penerima tahu bahwa yang mengirim itu saya. Tentu, ini bisa mengganggu perkembangan bisnis karena keamanan (elektronik) akan berantakan, seperti tidak tahu siapa sebenarnya yang mengirim email," ucap Semuel di acara Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Untuk itu, kata pria yang dipanggil Sammy ini, keamanan informasi itu sangat penting dan bisa diatasi dengan tanda tangan digital.
"Bagaimana kami bisa melindungi dokumen-dokumen di internet. Makanya kami di pemerintah memulai suatu program dengan digital signature atau tanda tangan digital," ujarnya.
Terlebih transaksi elektronik diprediksikan ke depannya bisa mencapai Rp440 triliun per tahun. Untuk itu, keamanan informasi pada transaksi elektronik berupa keniscayaan.
Disampaikan Sammy, di negara-negara maju telah menggunakan standardisasi tinggi soal transaksi elektronik. Jika Indonesia tak menerapkan standardisasi yang serupa, negara lain akan hati-hati bertransaksi elektronik dengan Indonesia.
Tanda tangan digital mengandung data-data yang hanya diketahui pemilik. Tanda tangan digital bukanlah tanda tangan basah yang di-scan, kemudian menjadi tanda tangan digital.
Tanda tangan digital merupakan sebuah file unik dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA).
CA mengonfirmasi bahwa tanda tangan tersebut betul-betul berasal dari penanda tangan dan dokumen belum diubah. Bila dianalogikan, CA memiliki peran hampir sama seperti halnya layanan kantor imigrasi yang menerbitkan dokumen paspor.
Peran sebuah CA adalah untuk memverifikasi dan mengesahkan pemegang identitas digital. Ketika ingin membubuhkan tanda tangan digital pada suatu dokumen digital, pemegang tanda tangan digital harus memasukkan PIN terlebih dahulu pada file unik yang tersimpan di perangkat penyimpan data berupa USB atau flashdisk miliknya.