Jadi Tersangka, Tagar Pro Kontra Ahok Menjamur di Twitter

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Hari ini, Rabu 16 November 2016, status hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok ditingkatkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. 

Menurut pantauan VIVA.co.id di Twitter, sejumlah tagar yang pro dan kontra terhadap Ahok menjamur di Twitter. Di antaranya, #RushMoney2511 sebanyak 3.485 postingan, #KamiAhok sebanyak 2.290 postingan, #DukungFatwaMUI sebanyak 4.017 postingan dan #AhokLolosRevolusiSolusi sebanyak 5.765.

Tapi di sini yang menarik perhatian ialah #RushMoney2511, di mana maksud dari cuitan dengan tagar tersebut, agar masyarakat Muslim, baik yang tinggal di Jakarta maupun daerah lainnya, untuk serentak menarik seluruh uang ,atau tabungan mereka dari bank-bank konvensional pada 25 November mendatang. Baik bank milik pemerintah maupun swasta.

Ini dilakukan, jika nanti Ahok tidak ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Seperti cuitan yang ditulis oleh akun bernama @ferrykoto, "Kita Dukung  #RushMoney2511 Memang Muslim bukan konglomert tapi jmlh kami ratusan Juta, uang di bank sebagian besar milik Muslim. Tarik mulai sekarang! 

Lalu, akun @semut_rang9, menulis Jihad finansial! #RushMoney2511. Kemudian, @bangzul_pni, cuitanya, Jangan jadikan uang anda di bank memperkuat kaum pembela penista agama. Tarik sebanyak-banyaknya  #RushMoney2511. (asp)