Dampak Negatif Ditundanya Penurunan Tarif Interkoneksi
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – CEO PT XL Axiata, Dian Siswarini, menyatakan bahwa penundaan kebijakan tarif interkoneksi akan membawa dampak negatif. Seperti proyek pita lebar yang dicanangkan Presiden Joko Widodo agar rangkum 2019 nanti. Menurut Dian, kebijakan tarif interkoneksi yang ditunda dampaknya bisa ke program broadband pemerintah tersebut.
"Kalau penambahan rate broadband masih tetap seperti sekarang, itu barangkali Nawacita di 2019 tidak bisa tercapai," kata Dian saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta Jumat 7 Oktober 2016.
Di sini, operatorlah yang harus bisa lebih efisien supaya pembangunan bisa lebih cepat. Dampak kedua, kata Dian, ekspansinya akan terganggu, masyarakat belum bisa terlayani dengan baik terutama di daerah luar Jawa.
Lebih lanjut, kata Dian, dampak negatif lainnya, kalau operator tidak diberikan kesempatan lebih efisien dan berkompetisi di luar Jawa maka semua pemangku saham tidak mau lagi investasi.
Diketahui, soal tarif interkoneksi, Menkominfo Rudiantara telah memberikan surat edaran untuk mengimplementasikan kebijakan interkoneksi pada 1 September. Kebijakan tersebut salah satunya menurunkan biaya tarif interkoneksi 26 persen.
Sementara Komisi I DPR meminta Kominfo untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.