Facebook Marketplace Jual Narkoba Sampai Senjata

Marketplace Facebook
Sumber :
  • Marketplace FB

VIVA.co.id – Tidak butuh waktu lama untuk Facebook memperkenalkan fitur barunya, Marketplace. Setelah diperkenalkan sejak 3 Oktober lalu, Marketplace Facebook telah digunakan untuk menjual barang terlarang.

Dilaporkan oleh IB Times UK, Marketplace Facebook ternyata dipenuh dengan pengguna yang menjual apa saja. Awalnya ditemui ada yang menjual obat penahan sakit seperti Diazepam dan Ketamine. Ada juga yang menjual rokok, software Windows bajakan, tas tangan palsu merek Louis Vuitton, sampai hewan, seperti anjing, kucing, ikan, ular dan bayi landak. Bahkan ada juga menjual jiwa mereka di Facebook.

Padahal, dalam penjelasan syarat dan kebijakan e-commerce yang ada di Facebook disebutkan bahwa pengguna dilarang menjual barang-barang terlarang, seperti obat-obatan, tembakau, senjata, hewan, layanan orang dewasa, produk kesehatan dewasa, alkohol, judi, barang palsu, serta layanan yang bersifat langganan atau sewa.

Sampai saat ini, beberapa produk ilegal itu memang kerap dijual di dunia maya. Namun penjualannya tidak melibatkan platform internet secara langsung, melainkan melalui Dark Web. Dark Web adalah salah satu 'sudut' di internet yang tidak bisa ditemukan dengan menggunakan platform konvensional, seperti Google Search maupun alamat URL.

Menanggap hal ini, pihak Facebook mengaku akan membereskan masalah ini. Bahkan mereka akan menghapus semua barang-barang jualan yang dianggap tidak sesuai ketentuan platform Marketplace Facebook.

"Kami telah bekerja untuk membereskan masalah ini dan akan terus memantau sistem guna memastikan identifikasi produk-produk yang dijual dapat sesuai dengan kebijakan yang ada. Kami juga akan menghapus sebuah postingan yang melanggar sebelum benar-benar membuka akses Marketplace untuk semua orang," ujar Direktur Manajemen Produk Facebook, Mary Ku, seperti dikutip dari The Independent.

Marketplace yang disediakan oleh Facebook ini memang tidak difasilitasi pembayaran atau sistem pengiriman barang. Facebook menyarankan pembeli untuk bertransaksi langsung dengan penjual.

Untuk tahap awal, Marketplace belum tersedia di seluruh negara. Hanya empat negara yang bisa mencicipi fitur jual-beli ala Facebook tersebut, yakni Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.

Untuk berjualan di Facebook, syarat yang diberikan, pengguna harus berusia lebih dari 18 tahun.