Alasan RI Harus Punya Badan Khusus Perlindungan Data Pribadi

Peneliti Elsam, Wahyudi Djafar
Sumber :
  • Tangkapan layar Elsam
VIVA.co.id - Indonesia membutuhkan suatu badan khusus yang menangani perlindungan data pribadi
. Sebab, apabila persoalan tersebut ditangani dibawah kementerian, dikhawatirkan akan terganjal alur politik.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, badan tersebut harus bersifat independen, sehingga tidak tercampur urusan kesepakatan politik.

"Agak riskan, kalau persoalan perlindungan data pribadi ini ditangani oleh kementerian, kan itu bagian dari politik. Harus ada mendorong badan khusus independen yang diberi mandat untuk perlidungan data pribadi. Harus ada kamar khusus," ujar Wahyudi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.

Wahyudi mencontohkan, sejumlah negara telah mengadopsi kebijakan untuk membentuk badan khusus, seperti salah satunya Inggris. Dia mengatakan, Inggris menempatkan kamar khusus untuk persoalan perlindungan pribadi.

"Inggris itu ada dua kamar, satu untuk perlindungan data pribadi, satunya lagi untuk keterbukaan informasi," ucapnya.

Sementara itu, Indonesia berbanding terbalik, seperti yang dikatakan Wahyudi. Indonesia malah lebih dulu mendorong soal keterbukaan informasi, kemudian memasuki soal perlindungan data pribadi.

"Jadi, kamar khusus ini jangan ditangani oleh orang yang sama, di satu waktu harus membuka informasi, di sisi lainnya mereka juga harus menutup informasi," ucapnya.