Rusia Siap Depak WhatsApp Sampai Facebook

Aplikasi WhatsApp dan Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Parlemen Rusia sedang menggodok aturan yang akan menindak tegas layanan berbasis internet bandel di negeri tersebut.

Belum lama ini, Rusia dikabarkan telah menyiapkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan penyedia layanan internet membuka enkripsi data pada layanan mereka.

Dikutip dari The Register, Selasa, 21 Juni 2016, aturan itu diketahui setelah situs tersebut menemukan pesan 'pengajuan denda kepada layanan pesan instan'. Aturan itu berisi ketentuan denda kepada layanan aplikasi seperti dan Telegram, jika mereka tidak memberikan pesan pengguna ke Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB).  

Rancangan aturan itu muncul sebagai hasil amandemen dari undang-undang antiteror yang diajukan oleh Deputi Parlemen Rusia (Duma) Irina Yarovaya dan Senator Viktor Ozerov.  Aturan itu disebutkan telah disetujui oleh Komite Keamanan dan Anti Korupsi Duma.

Kantor berita Rusia, Tass melaporkan, hukum baru itu akan menjatuhkan denda jutaan Rubel jika pemilik aplikasi tidak mau membuka enkripsi pesan platform mereka.

Nah, dijelaskan The Register, jika aturan ini nanti benar lolos maka itu akan mengancam Facebook dan lainnya. Jika demikian, maka perseteruan antara Facebook dan negara kembali terjadi.

Belum lama ini, Facebook juga berhadapan dengan pemerintah Brasil. Pemerintah Negeri Samba itu akhirnya menangkap eksekutif Facebook dan melumpuhkan, layanan pesan instan milik Facebook di Brasil. (ase)