Blokir Game Online, Australia Beda dengan Indonesia

Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson (kedua dari kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Duta besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson mengakui pemerintah di negaranya memang berdebat kusir dengan masyarakat terkait pemblokiran online. Tapi, itu tak menjadi masalah besar dan berlarut-larut. Hal itu menanggapi wacana pemblokiran game online yang berbahaya bagi anak di Indonesia.
 
“Di Australia juga banyak debat mengenai hal itu (pemblokiran game online), tapi pada akhirnya mereka memutuskan, bagaimana sama dengan (sistem) rating,” ujar Grigson kepada VIVA.co.id saat ditemui di acara peluncuran game Next Door Land di Conclave, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.
 
Grigson mengatakan, sistem rating yang dianut negeri Kanguru itu pun telah lama berlaku. Sehingga masyarakat pun mengerti. Jadi, tidak ada perdebatan yang terlalu luas. Grigson menuturkan, sistem rating yang mereka gunakan merupakan bagian dari badan yang mengatur soal perfilman.
 
“Di Australia ada sistem klasifikasi untuk film, misalkan ada film untuk semua umur, remaja, policy untuk me-rating film itulah yang juga dipakai untuk ,” jelas Grigson.
 
Untuk izin masuk sebuah game di Australia, ia mengatakan, mereka juga punya badan yang menyaring apakah game tersebut dapat diterima dengan baik atau tidak. “Dalam hal standar atau kualitasnya, juga kontennya,” kata dia.

Badan tersebut, di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika di Australia.


 
Seperti diketahui, saat Indonesia tengah dilema soal pemblokiran game online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis 15 buah game berbahaya yang dianggap dapat memicu perilaku kekerasan pada anak. Atas rilis tersebut, kemudian lembaga lain mendesak agar 15 game tersebut diblokir.
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika kini tengah membuat strategi untuk aturan game online tersebut dengan sistem rating, dan mendiskusikannya dengan Kemendikbud.
 
Dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, 15 game yang diusulkan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak, yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.