Blokir Netflix Dianggap 'Kedunguan' Tata Kelola Internet

Sumber :
  • Digitaltrends

VIVA.co.id – Pemblokiran layanan Netflix oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mendapat sorotan, termasuk dari kalangan pegiat internet. Direktur Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto mengatakan sikap untuk Netflix seharusnya bukan penutupan akses atau pemblokiran.

Bagi dia, pemblokiran Netflix tidak serta merta membuat kiamat layanan hiburan pada platform internet.

"Netflix diblokir bukan akhir zaman," tulis Damar dalam akun Twitternya @DamarJuniarto, Rabu 27 Januari 2016..

Dia mengatakan pemblokiran terhadap Netflix menunjukkan kacaunya pengelolaan internet Indonesia atas peluang bisnis baru pada platfrom internet.

"Tapi tanda 'kedunguan' tata kelola internet menyikapi bisnis digital," ujarnya.

Menurutnya, fakta menunjukkan, bukan hanya Indonesia saja yang 'dungu' dalam menyikapi perkembangan  bisnis digital. Negara di Eropa saja juga sempat kaget dengan munculnya layanan transportasi berbasis aplikasi Uber. Diketahui, di Prancis, kehadiran Uber menimbulkan gejolak sosial hingga menimbulkan kerusuhan.

"Eropa punya masalah yang sama dengan bisnis peer to peer digital. Uber misalnya diserang habis oleh supir taksi Perancis," tutur Damar.

Dia menjelaskan, dalam konteks kehadiran layanan steaming film dan TV online dari Amerika Serikat itu, seharusnya hal penting yang perlu dieksekusi adalah kewajiban kontribusi untuk pemasukan negara atau komitmen lainnya.

"Apa yg seharusnya didesak ke Netflix adalah kewajibannya membayar pajak dan ini bs didorong dng buka kantor di Indonesia. Bukan blokir," kata dia.

Netflix diblokir bukan akhir zaman. Tapi tanda "kedunguan" tata kelola internet menyikapi bisnis digital.

— Damar Juniarto (@DamarJuniarto) 27 Januari 2016