Industri Kreatif Berharap Jangan Dulu 'Diganggu' Pajak

Industri kreatif.
Sumber :
VIVA.co.id - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menginginkan industri ekonomi kreatif yang sedang berkembang tak diganggu dengan pengenaan pajak.

Alasannya, ekosistem industi ekonomi kreatif belum matang seperti industri lainnya. Untuk itu, ia akan memperjuangkan agar ekonomi kreatif bebas pajak untuk sementara.

"Kalau permintaan sekarang kan pajak itu mesti segampang-gampangnya diambil. Padahal di beberapa subsektor atau bidang (ekonomi kreatif) kalau pajak dicabut justru akan tumbuh. Pajaknya adalah pajak lain," kata Triawan, ditemui usai talk show di kawasan Thamin, Jakarta, Rabu 9 September 2015.


Triawan mengatakan, ia bersama pengelola Bekraf lainnya akan terus memperjuangkan agar stimulus kelonggaran pajak dilakukan pada industri kreatif.


"Jadi jangan apa-apa dipajakin. Kita nanti nggak berkembang," tutur dia.


Triawan mengatakan pemerintah bisa belajar dari industri lain yang tidak dikenakan pajak setelah berinvestasi banyak. "Kan ada yang investasi Rp1 triliun bebas pajak," kata dia.