Kendali AS Atas Internet Segera Tamat

Ilustrasi internet
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Lembaga pengatur alamat domain internet (ICANN) mengungkapkan rencana mereka untuk mengakhiri kendali Amerika Serikat terhadap internet.  Keputusan ini dikeluarkan dalam dokumen yang disebutkan setebal 100 halaman.

Sudah menjadi rahasia umum, bila Departemen Perdagangan AS telah memegang kendali internet sejak 1990-an. Namun kini, tak lama lagi dominasi negeri Paman Sam itu akan berakhir.

Dikutip Engadget, Selasa, 4 Agustus 2015, rencana melucuti AS itu memang sudah terungkap lama. Pada Maret tahun lalu, AS sudah menyampaikan keinginannya untuk mengurangi kendali atas internet. Negara adidaya itu sudah berkonsultasi dengan ICANN dalam rangka pengalihan kendali internet.

setelah melucuti AS, ICANN nantinya akan diawasi oleh sebuah badan yang disebut 'pihak yang berkepentingan'. Namun ditegaskan pihak yang berkepentingan ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah negara dunia. Namun, perubahan yang diusulkan ICANN ini dipandang akan lebih baik. Negara akan bebas dari campur tangan dalam keputusan internet apapun.

Pengawasan internet selanjutnya akan ditangani oleh Customer Standing Committee (CSC) yang terdiri dari pemangku kepentingan dalam industri, instansi pemerintah seperti NASA dan kelompok manajemen protokol internet seperti Internet Systems Consortium.
 
Sedangkan untuk aspek teknis dan penamaan sistem internet akan mulai ditangani oleh badan hukum baru yang berada di bawah kontrak dengan ICANN.

Jika pengguna merasakan ada entitas yang tidak dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya, bisa melaporkan ke ICANN dan berkonsultasi dengan CSC.

"Jadi ide ini adalah untuk menciptakan pertahanan yang melawan upaya pengambilan internet oleh jumlah (entitas) tunggal," ujar salah satu insinyur jaringan yang tak disebutkan namanya seperti dikutip dari Reuters.

Kendali AS terhadap internet memang sudah banyak dikeluhkan, khususnya kalangan politisi AS. Misalnya mantan Presiden AS, Bill Clinton yang mengeluh kendali atas internet itu, sebab akan menyebabkan permasalahan perlindungan warga, alih-alih memberdayakan masyarakat.

Setali tiga uang, Partai Republik juga telah sejak awal mengisayaratkan menentang setiap perubahan yang digawangi oleh pemerintah AS.

Perubahan mengelolaan internet oleh ICANN tersebut mengabaikan usulan China dan Rusia. Kedua negara tersebut sebelumnya sudah usul ke ICANN agar pengelolaan internet ini melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran soal isu privasi khususnya di Eropa. Dijadwalkan kendali AS atas internet akan resmi dilucuti pada Juli 2016.

(mus)