Badan Siber Nasional Bisa Jadi Lembaga Superbodi
Kamis, 4 Juni 2015 - 04:13 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/Amal Nur Ngazis
VIVA.co.id - Badan siber nasional masih belum resmi dibentuk. Tapi lembaga yang dimaksudkan menjadi koordinator penanganan serangan siber itu bisa menjadi lembaga superbodi.
Penasihat Menkopolhukam, Yono Reksoprodjo mengatakan badan siber akan menjadi lembaga yang sangat kuat jika dalam kondisi darurat.
"Badan ini hanya menjadi superbodi saat terjadi insiden yang dianggap membahayakan dan presiden mengambil alih koordinasi. Di situ jadi superbodi," kata pria yang bertugas di Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam ditemui usai Simposium Cybersecurity di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Juni 2015.
Namun, kata Yono, saat kondisi siber Indonesia dalam keadaan biasa saja maka presiden tak perlu mengendalikan peran koordinasi.
"Karena badan ini harus menjadi command control, untuk itu presiden. Tapi kalau keadaan biasa saja, enggak boleh (oleh presiden)," kata dia.
Terkait kendali badan, Yono mengakui saat ini masih beragam wacana yang muncul. Di satu sisi ada pihak yang menginginkan badan siber berada di bawah langsung Presiden, tapi ada juga suara yang menghendaki di bawah kendali badan intelijen.
"Ada wacana di bawah presiden, ada juga di bawah BIN (Badan Intelijen Negara). Makanya dari acara ini (Simposium Cybersecurity) disaring masukan. Salah satunya memang begitu, ke mana akan diletakkan, bagaimana cara operasinya," ujarnya.
Ditanya bagaimana kendali lembaga yang efektif, Yono tak bisa menjawab pasti. Tapi ia berpandangan lembaga semacam badan siber nasional seharusnya berada di bawah pemimpin nomor satu negara.
"Biasanya ada di bawah presiden. Tapi kita juga bisa letakkan di bawah intelijen. AS juga seperti itu (ada bagian di bawah NSA)."
Sebelumnya Yono menegaskan badan siber hanya berperan sebagai koordinator lembaga siber lintas instansi pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, badan siber nasional tak diposisikan untuk mengambil peran dan fungsi lembaga siber yang sudah ada sebelumnya.
"Badan ini tidak boleh menggagahi organisasi lain, justru bagaimana membuat badan lain menjadi kuat," ujar Yono.
Dia menjelaskan maksud badan siber tak boleh melumpuhkan lembaga siber lainnya, agar badan itu tak merusak iklim pengamanan siber di antara lembaga lainnya.
"Karena kalau badan ini melakukan duplikasi kemampuan dengan (sistem keamanan siber) Bank Indonesia, maka akan terjadi kompetisi, ini jadi biang saingan. Enggak boleh ini. Jadi memang harus benar-benar mendorong sebagai koordinasi," tuturnya.
Baca Juga :
Penasihat Menkopolhukam, Yono Reksoprodjo mengatakan badan siber akan menjadi lembaga yang sangat kuat jika dalam kondisi darurat.
"Badan ini hanya menjadi superbodi saat terjadi insiden yang dianggap membahayakan dan presiden mengambil alih koordinasi. Di situ jadi superbodi," kata pria yang bertugas di Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam ditemui usai Simposium Cybersecurity di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 3 Juni 2015.
Namun, kata Yono, saat kondisi siber Indonesia dalam keadaan biasa saja maka presiden tak perlu mengendalikan peran koordinasi.
"Karena badan ini harus menjadi command control, untuk itu presiden. Tapi kalau keadaan biasa saja, enggak boleh (oleh presiden)," kata dia.
Terkait kendali badan, Yono mengakui saat ini masih beragam wacana yang muncul. Di satu sisi ada pihak yang menginginkan badan siber berada di bawah langsung Presiden, tapi ada juga suara yang menghendaki di bawah kendali badan intelijen.
"Ada wacana di bawah presiden, ada juga di bawah BIN (Badan Intelijen Negara). Makanya dari acara ini (Simposium Cybersecurity) disaring masukan. Salah satunya memang begitu, ke mana akan diletakkan, bagaimana cara operasinya," ujarnya.
Ditanya bagaimana kendali lembaga yang efektif, Yono tak bisa menjawab pasti. Tapi ia berpandangan lembaga semacam badan siber nasional seharusnya berada di bawah pemimpin nomor satu negara.
"Biasanya ada di bawah presiden. Tapi kita juga bisa letakkan di bawah intelijen. AS juga seperti itu (ada bagian di bawah NSA)."
Sebelumnya Yono menegaskan badan siber hanya berperan sebagai koordinator lembaga siber lintas instansi pemerintah maupun swasta.
Menurutnya, badan siber nasional tak diposisikan untuk mengambil peran dan fungsi lembaga siber yang sudah ada sebelumnya.
"Badan ini tidak boleh menggagahi organisasi lain, justru bagaimana membuat badan lain menjadi kuat," ujar Yono.
Dia menjelaskan maksud badan siber tak boleh melumpuhkan lembaga siber lainnya, agar badan itu tak merusak iklim pengamanan siber di antara lembaga lainnya.
"Karena kalau badan ini melakukan duplikasi kemampuan dengan (sistem keamanan siber) Bank Indonesia, maka akan terjadi kompetisi, ini jadi biang saingan. Enggak boleh ini. Jadi memang harus benar-benar mendorong sebagai koordinasi," tuturnya.