Pria Ini Ditangkap karena Pakai Apple Watch
Senin, 1 Juni 2015 - 13:16 WIB
Sumber :
- Montreal
VIVA.co.id
- Seorang pria didenda oleh kepolisian setempat. Bukan hanya karena dia memakai jam tangan Apple, tetapi juga menggunakannya saat sedang mengemudi.
Bisa jadi, ini merupakan kasus pertama yang melibatkan pelarangan penggunaan Apple Watch saat berkendara, sejak jam tangan itu diluncurkan tahun ini. Kepolisian menganggap bahwa Apple Watch sama dengan gadget smartphone yang merusak konsentrasi pengendara.
Baca Juga :
Menurut Macesin, ia tidak terima dijatuhi hukuman keselamatan berlalu lintas. Dalam Undang-undang Nomor 439.1 di Kanada berbunyi 'Dilarang menggunakan perangkat dengan fungsi telepon ketika mengendari kendaraan di jalan'.
Dia membela diri. Menurutnya, perangkat yang ia gunakan bukan diletakkan di tangan melainkan di pergelangannya. Bahkan, Apple Watch tidak memiliki fungsi telepon.
"Ini bukan perangkat gadget untuk di tangan. Ini jam yang ada di pergelangan. Keputusan ini kontroversial dan harus ditelaah lebih lanjut," kata Macesin.
Ini bisa disebut sebagai hukuman yang terjadi pertama kali, yang melibatkan penggunaan Apple Watch. (asp)