Indonesia Dirasa Belum Siap Gelar TV Digital
Senin, 23 Maret 2015 - 16:56 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhammad Firman
VIVA.co.id - Pembatalan peraturan terkait TV Digital, dianggap industri sebagai langkah yang bagus. Sebab, negara ini dianggap belum siap menggelar aturan tersebut.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) pada awal Maret, terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital.
Terkait putusan PTUN, Chief Technology Officer PT VIVA Group, Julian Gafar, mengungkapkan sudah seharusnya permen tersebut digugat. Kondisi industri TV sekarang ini dianggap belum memungkinkan untuk menggelar digitalisasi.
"Saya rasa itu bagus. Dalam rangka melindungi dulu TV nasional. Industri ini perlu ada perlindungan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti yang dibuka, terus semua pemain asing datang dan kita dapat tekanan juga," ujar dia, saat ditemui usai acara Seminar TV Digital di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Julian melanjutkan, nantinya jika TV digital terealisasi akan berdampak pada konsumen. Mereka akan berbondong-bondong membeli digital TV dengan segala macam perangkatnya untuk menghadapi era tersebut.
"Saya rasa memang market ini belum siap," kata pria berkacamata tersebut.
Kemudian, ia menjelaskan, digitalisasi ini akan berdampak pada era liberalisasi. Semua pemain akan diberi kesempatan untuk terjun, sehingga akan mengorbankan pemain lokal yang telah membangun industri ini dari awal.
"Problemnya adalah terdengar enak. Tetapi, misalkan 90 persen pemain tersebut modalnya di asing, bagaimana konten Indonesia? Bagaimana posisinya? Bagaimana pemain lokal yang sudah berusaha keras mendapatkan lisensi, investasi, dan lainnya? Kemudian, datang pemain internasional yang menenggelamkan itu semua. Bagaimana bila tidak ada proteksi dari pemerintah? Itu menurut kami," ujar dia.
Julian pun mencontohkan sektor perbankan yang sudah 'diracuni' dengan liberalisasi. Menurut dia, bank internasional sudah menyentuh daerah-daerah terpencil.
"Jadi, bagaimana dengan pemain lokal? Bagaimana tempat kita, apakah kita dilindungi, atau tidak? Di mana keberpihakan pemerintah terhadap bisnis nasional, dibandingkan bisnis internasional," jelas dia.
Saat disinggung, idealnya kapan penyelenggaraan digitalisasi yang tepat dilaksanakan di Indonesia. Julian mengungkapkan bahwa yang pasti tidak tahun ini.
"Mungkin lima tahun lagi. Kita lihat perkembangan industri seperti apa," tambahnya. (asp)
Baca Juga :
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) pada awal Maret, terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital.
Terkait putusan PTUN, Chief Technology Officer PT VIVA Group, Julian Gafar, mengungkapkan sudah seharusnya permen tersebut digugat. Kondisi industri TV sekarang ini dianggap belum memungkinkan untuk menggelar digitalisasi.
"Saya rasa itu bagus. Dalam rangka melindungi dulu TV nasional. Industri ini perlu ada perlindungan dalam menghadapi pasar bebas ASEAN nanti yang dibuka, terus semua pemain asing datang dan kita dapat tekanan juga," ujar dia, saat ditemui usai acara Seminar TV Digital di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Julian melanjutkan, nantinya jika TV digital terealisasi akan berdampak pada konsumen. Mereka akan berbondong-bondong membeli digital TV dengan segala macam perangkatnya untuk menghadapi era tersebut.
"Saya rasa memang market ini belum siap," kata pria berkacamata tersebut.
Kemudian, ia menjelaskan, digitalisasi ini akan berdampak pada era liberalisasi. Semua pemain akan diberi kesempatan untuk terjun, sehingga akan mengorbankan pemain lokal yang telah membangun industri ini dari awal.
"Problemnya adalah terdengar enak. Tetapi, misalkan 90 persen pemain tersebut modalnya di asing, bagaimana konten Indonesia? Bagaimana posisinya? Bagaimana pemain lokal yang sudah berusaha keras mendapatkan lisensi, investasi, dan lainnya? Kemudian, datang pemain internasional yang menenggelamkan itu semua. Bagaimana bila tidak ada proteksi dari pemerintah? Itu menurut kami," ujar dia.
Julian pun mencontohkan sektor perbankan yang sudah 'diracuni' dengan liberalisasi. Menurut dia, bank internasional sudah menyentuh daerah-daerah terpencil.
"Jadi, bagaimana dengan pemain lokal? Bagaimana tempat kita, apakah kita dilindungi, atau tidak? Di mana keberpihakan pemerintah terhadap bisnis nasional, dibandingkan bisnis internasional," jelas dia.
Saat disinggung, idealnya kapan penyelenggaraan digitalisasi yang tepat dilaksanakan di Indonesia. Julian mengungkapkan bahwa yang pasti tidak tahun ini.
"Mungkin lima tahun lagi. Kita lihat perkembangan industri seperti apa," tambahnya. (asp)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]