Menkominfo: Secara Teknis Penyadapan Bisa Terjadi
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, dari sisi teknis ada kemungkinan pelanggan disadap melalui jaringan telepon seluler.
"Secara teknis, penyadapan itu bisa. Misalnya, saya pelanggan operator A di Indonesia, kemudian saya menelepon ke luar negeri. Namun, ternyata orang yang saya kenal itu disadap oleh intelijen di sana maka otomatis info tentang saya diketahui," ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2015.
Dengan melihat dari sisi teknis tersebut, maka kemungkinan besar pelanggan operator yang ada di Indonesia bisa ikut tersadap.
"Itu sangat mungkin terjadi, tapi itu bukan di sini penyadapannya, tapi di luar negeri," ujarnya menambahkan.
Namun, Rudiantara membantah bahwa Presiden Jokowi kemungkinan disadap karena sering berkomunikasi dengan pihak luar negeri.
"Mungkin saja tapi apa mungkin. Itu nggak mungkin. Nggak ada informasi tentang itu. Kita bicara fakta lah," ujar mantan petinggi sejumlah operator telekomunikasi ini.
Terkait penyadapan, pemerintah memang telah meminta operator untuk melakukan investigasi internal. Namun sayang, laporan tersebut dinilai subyektif karena tak melibatkan pihak lain, hanya internal.
"Begini, itu terjadi seperti apa penyadapannya. Apa yang saya sampaikan tadi (telepon ke luar negeri)? Kalau itu, tidak usah diaudit, apa yang mau di audit," ujarnya.
Pemerintah akan melakukan audit kepada operator apabila terdapat unsur kesengajaan dengan memberi ruang dan fasilitas untuk penyadapan.
"Kecuali memang ada kesengajaan. Kita akan tindak lanjuti tapi kan nggak ada. Siapa yang berani (membiarkan penyadapan)? Itu bakal kena sanksi pidana."