Begini Tahapan Facebook Memverifikasi Akun Pengguna
- Viva.co.id
VIVA.co.id - Pemberitaan akun media sosial Presiden Joko Widodo dalam sehari ini tengah menjadi perhatian. Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, kemarin mengungkapkan Presiden Jokowi tidak memiliki atau memegang akun Twitter maupun Facebook.
Padahal selama ini secara luas diketahui ada akun Twitter @jokowi_do2 dan halaman Facebook dengan nama akun 'Joko Widodo' yang diyakini sebagai akun milik Jokowi. Terlebih kedua akun itu telah mendapat tanda lencana verifikasi yang berarti akun tersebut sudah terbukti keotentikannya.
Tentu saja pernyataan Andi tersebut membingungkan masyakarat pengguna internet.
Untuk diketahui, memang Facebook melayani permintaan verifikasi sebuah akun. Dalam keterangan di situsnya, Facebook sejauh ini hanya menerima permintaan verifikasi untuk pengguna kategori selebriti, tokoh masyarakat, tim olahraga, media dan hiburan.
Selain kategori pengguna itu, Facebook tidak menerima permintaan verifikasi.
"Ingat bahwa sebagian besar Halaman dan profil, termasuk bisnis lokal, tidak memenuhi syarat verifikasi," tulis Facebook.
Untuk mendapatkan verifikasi, Facebook mengharuskan pengguna akun mengisi formulir dengan melampirkan dokumen resmi yaitu SIM, paspor, akta kelahiran dan Anggaran Dasar (untuk akun perusahaan media, hiburan atau olahraga).
Facebook juga meminta pengguna untuk melampirkan situs resmi pengguna.
Bisa klik tautan ini
Facebook menambahkan, jika halaman atau profil tidak diverifikasi, ada cara lain yang bisa ditempuh. Yaitu meminta pengguna lain untuk menyukai halaman atau pengikut Anda. Hal ini untuk mengetahui bahwa informasi pada halaman Anda adalah asli.
Cara ini bisa dilakukan dengan menautkan halaman Facebook atau profil dengan menyertakan situs web resmi Anda dan lengkapi bagian 'Tentang' pada halaman atau profil Anda. Selamat mencoba!
Baca juga: