Riset Terbaru Menunjukkan Pentingnya Edukasi tentang BPA

Ilustrasi laboratorium.
Sumber :
  • Freepik/pressfoto

Jakarta, VIVA – Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia yang banyak digunakan dalam pembuatan kemasan plastik, termasuk galon air minum berbahan polikarbonat. Paparan BPA telah lama dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan yang serius.

Riset ilmiah di berbagai negara menunjukkan bahwa BPA dapat mengganggu sistem endokrin, yang berperan penting dalam mengatur hormon tubuh. Gangguan ini dapat menyebabkan masalah pada sistem reproduksi, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, kanker, gangguan ginjal, serta masalah tumbuh kembang pada anak.

Selain itu, beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa paparan BPA dapat terakumulasi di dalam tubuh, terutama pada bayi, anak-anak, dan ibu hamil, yang lebih rentan terhadap dampaknya.

Organisasi kesehatan global, termasuk otoritas keamanan pangan di berbagai negara, telah mengeluarkan peringatan keras terkait bahaya BPA.

Sebagai contoh, Uni Eropa akan melarang total penggunaan BPA dalam kemasan pangan mulai 1 Januari 2025, sebagai bentuk perlindungan konsumen dari risiko kesehatan jangka panjang.

Sebuah survei dan investigasi terbaru yang dilakukan oleh Komunitas Konsumen Indonesia mengungkapkan bahwa mayoritas konsumen di lima kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Bali mendesak pemerintah untuk mempercepat penerapan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang.

BPA (Bisphenol A).

Photo :
  • NPR

Ketua KKI, David M.L. Tobing, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan hampir separuh responden (43,4%) belum mengetahui adanya aturan pelabelan BPA yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, setelah mendapatkan informasi, sebanyak 96% responden mendesak agar pelabelan segera diterapkan tanpa menunggu masa tenggang hingga empat tahun.

"BPA adalah ancaman nyata bagi kesehatan publik, dan pelabelan merupakan bentuk edukasi terbaik untuk konsumen,” ujarnya, dikutip Kamis 22 Januari 2025.

BPOM sendiri telah mewajibkan pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat selambat-lambatnya April 2028. Kebijakan ini muncul setelah temuan selama dua tahun berturut-turut menunjukkan adanya kontaminasi BPA pada galon bermerek di beberapa daerah seperti Jakarta, Bandung, dan Medan yang telah melewati ambang batas aman.

Melalui survei yang melibatkan 495 responden dari lima kota besar serta investigasi terhadap 31 objek usaha, KKI mendesak pemerintah untuk menggencarkan edukasi publik dan mempercepat implementasi pelabelan BPA demi meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen.