TikTok akan Manut ke Donald Trump

Presiden AS Donald Trump dan Wakil Presiden JD Vance.
Sumber :
  • (Angelina Katsanis/Pool Photo via AP)

Washington DC, VIVATikTok kembali beroperasi di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025, beberapa jam setelah ditangguhkan.

Penghentian tersebut setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan induk TikTok asal China, ByteDance Technology, untuk membatalkan undang-undang yang melarangnya.

Aplikasi itu kembali muncul sehari kemudian dengan pesan ucapan terima kasih kepada Presiden AS Terpilih Donald Trump atas 'usahanya' dalam memulihkan aplikasi tersebut.

TikTok juga berjanji akan bekerja sama dengan Pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mencapai solusi jangka panjang yang akan membuatnya tetap beroperasi di AS.

Aplikasi itu juga menghilang dari App Store Apple dan toko aplikasi Google Play pada 18 Januari malam waktu setempat. TikTok, yang berkantor pusat di Los Angeles, pada 17 Januari memperingatkan bahwa pihaknya terpaksa menutup layanan bagi 170 juta pengguna di AS pada 19 Januari, kecuali jika Presiden Joe Biden memberikan jaminan 'definitif'.

Sontak, larangan tersebut dapat berdampak besar pada bisnis-bisnis kecil di AS, seperti dikutip dari situs Xinhua, Selasa, 21 Januari 2025. Menurut TikTok, per November 2024, lebih dari 7 juta akun di AS menggunakan TikTok untuk tujuan bisnis.

TikTok memperingatkan bahwa bisnis-bisnis kecil dan pembuat konten di AS akan menderita kerugian pendapatan sebesar US$1,3 miliar dalam sebulan pertama penutupannya, dengan hampir 2 juta pembuat konten berpotensi kehilangan pendapatan US$300 juta.

Perintah eksekutif

Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan di Truth Social satu hari sebelum pelantikannya, bahwa ia akan mengeluarkan perintah eksekutif yang akan mengizinkan TikTok untuk terus beroperasi.

Perintah eksekutif tersebut 'kemungkinan besar' akan berupa penangguhan penerapan larangan selama 90 hari.

Melansir BBC, perintah eksekutif adalah instruksi dari presiden yang memiliki bobot hukum di belakangnya.

Perintahnya akan memberi perusahaan waktu untuk menemukan mitra AS untuk membeli setengah dari perusahaan tersebut.

"Perintah ini juga akan mengonfirmasi bahwa tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu membuat TikTok tidak mengalami pemblokiran sebelum terbitnya perintah saya. Saya ingin Amerika Serikat memiliki kepemilikan 50 persen dalam usaha patungan," kata Trump.

Pemerintahan Joe Biden menegaskan mereka tidak akan menegakkan hukum - jadi pilihan lain adalah Trump mengikutinya dan membiarkan hukum itu berlaku tetapi memberi tahu Departemen Kehakiman (DoJ) untuk mengabaikannya.

Pemerintah pada dasarnya akan memberi tahu Apple dan Google bahwa mereka tidak akan dihukum karena terus mengizinkan orang mengunduh TikTok ke perangkat mereka, yang berarti undang-undang tersebut akan tetap berlaku tetapi pada dasarnya akan menjadi berlebihan.

Jelas, firma-firma tersebut mungkin merasa tidak nyaman melanggar hukum bahkan jika mereka telah diberi tahu bahwa melanggar hukum tidak masalah – karena itu sama saja dengan mempercayai perkataan presiden bahwa mereka tidak akan dihukum.

Calon pembeli TikTok

Calon pembeli terus berdatangan. Bloomberg News melaporkan bahwa perusahaan tersebut tengah mempertimbangkan penjualan kepada miliarder Elon Musk, meskipun TikTok menggambarkan hal ini sebagai 'fiksi belaka'.

Mantan Menteri Keuangan Steven Mnuchin dan miliarder Frank McCourt termasuk di antara mereka yang sebelumnya telah menyatakan minatnya untuk membelinya.

Bahkan McCourt, mantan pemilik tim baseball Los Angeles Dodgers, mengaku telah mengamankan komitmen lisan senilai US$20 miliar dari konsorsium investor untuk mengajukan tawaran kepada TikTok.

YouTuber terbesar di dunia Jimmy Donaldson alias MrBeast mengklaim kalau dirinya sedang bersaing untuk membuat kesepakatan setelah ada miliarder yang menghubunginya tentang hal itu.