Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik untuk Cegah Judi Online

SIM card atau kartu SIM.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Nilai transaksi judi online mencapai Rp41 triliun selama Januari sampai September 2024.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, antara lain dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, memblokir rekening terkait perjudian, dan memblokir konten-konten promosi judi online.

Dalam upaya untuk memberantas praktik judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah memutus akses ke lebih dari 250 ribu konten judi online selama November 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta empat operator seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa guna mencegah penyalahgunaan layanan untuk keperluan judi online.

Keempat operator tersebut adalah Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Smartfren.

"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," katanya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para perwakilan operator seluler di Kantor Kemenkomdigi, dirinya mengemukakan perlunya pengaturan transfer pulsa.

Hal ini untuk mencegah dan meminimalkan kemungkinan penggunaan layanan transfer pulsa untuk keperluan judi online, dia mengatakan, pembatasan transfer dapat diterapkan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan.

Meutya Hafid juga mendorong pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik penduduk guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Selain itu, regulasi yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet dan penyedia jaringan serentak memblokir konten negatif.​​​​​​​

Ia menekankan pula penting upaya preventif melalui sosialisasi masif mengenai modus-modus judi online serta bahayanya.

Penyampaian pesan literasi digital dari operator seluler dinilai efektif menjangkau masyarakat dengan tingkat penggunaan ponsel yang tinggi.

"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," kata Menkomdigi.

Meutya Hafid menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi judi online.

"Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia," jelas dia.

Hadir pula dalam rapat koordinasi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail, Plt. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Direktur Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, serta pimpinan empat operator seluler.