5 Orang Kuat di Belakang Menkomdigi Meutya Hafid, Posisinya Cuma Sementara

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Sumber :
  • Kementerian Komunikasi dan Digital

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan bahwa para Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) yang telah ditunjuknya baru-baru ini bertugas dengan sifat sementara hingga nantinya akan ada pejabat definitif yang mengisi posisi tersebut.

"Ini, kan, sementara Plt ini untuk menunggu yang definitif, yang resmi," katanya di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Dalam informasi profil di situs Kemenkomdigi, Meutya Hafid memiliki lima Plt. Dirjen untuk mengisi posisi pimpinan pada lima direktorat jenderal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kelima Plt. Direktur Jenderal itu adalah Plt. Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkomdigi; Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail; Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto; Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar; dan Plt. Dirjen Komunikasi Pulbik dan Media Molly Prabawaty.

Sebelumnya, Plt. Dirjen yang pertama kali diumumkan bertugas di Kemenkomdigi mengisi dan memimpin direktorat baru adalah Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.

Menkomdigi mengumumkan penunjukan Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital itu pada 25 November 2024 dengan menjelaskan bahwa sosoknya tepat untuk mengisi posisi tersebut dengan latar belakang pendidikan dan profesi yang sesuai.

Penugasan Brigjen Pol Alexander Sabar untuk memperkuat perlindungan ruang digital Indonesia itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 Tanggal 18 November 2024.

Selanjutnya, Plt Dirjen yang terungkap ialah Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto dan Plt. Dirjen Infrastruktur Digital Ismail. Kedua pejabat tersebut sebenarnya merupakan sosok yang sudah menjadi Dirjen pada lembaga sebelumnya yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Untuk Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Molly Prabawaty, diketahui penunjukannya berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024.

Sementara untuk Plt.Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba diketahui mengisi posisi tersebut dalam pembaruan profil pejabat Kemkomdigi di situs Kemenkomdigi pada 28 November 2024.