Literasi untuk Masyarakat Menengah ke Bawah Masih Jadi Tantangan

Ilustrasi literasi keuangan ke masyarakat.
Sumber :
  • freepik.com/fanjianhua

Jakarta, VIVA – Asuransi jiwa sejatinya sangat penting, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sayangnya, masih banyak pelaku usaha ultra mikro maupun UMKM yang belum menganggap penting produk ini.

Terkait hal tersebut, BRI Life bekerja sama dengan Dinas Tanaman Hias dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan, Sumatra Utara, berupaya melakukan percepatan inklusi dan literasi keuangan dengan memberikan perlindungan berupa Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AMKKM).

Untuk Jawa Barat, AMKKM diberikan kepada 35.224 petani dari 24 kabupaten dengan total premi Rp1,7 miliar dengan benefit berupa jaminan perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia.

Direktur Pemasaran BRI Life Sutadi mengatakan literasi asuransi di masyarakat menengah ke bawah masih menjadi tantangan tersendiri karena masih banyaknya persepsi yang kurang pas terkait hal tersebut.

"Kami terus berupaya maksimal dalam memberikan edukasi serta literasi asuransi kepada masyarakat. Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam mengembangkan dan menumbuhkan ekosistem BRI Group dengan memperkenalkan Agen BRILink kepada para petani dan keluarganya di Jawa Barat," jelas dia.

Sementara di Medan, Sumatra Utara, para ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro dari nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) di tiga wilayah didorong untuk memanfaatkan keuangan syariah, dalam pengembangan usaha serta lebih mengenal manfaat asuransi mikro.

Tiga wilayah tersebut adalah Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Percut Seituan. Saat ini, sebanyak 20,1 juta nasabah ultra mikro sudah terlayani di PNM Mekaar.

Program ini dirancang untuk memberdayakan perempuan yang menjalankan usaha ultra mikro agar bisa mandiri secara ekonomi.

"Asuransi syariah penting untuk masa depan, karena mengedepankan tolong-menolong dan kesejahteraan peserta, sesuai dengan ketentuan tanpa melanggar syariah Islam, bebas dari riba, dan jauh dari praktik terlarang," ungkap Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Life Mohamad Hidayat.