Perang Melawan Judi Online Belum Usai

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online (judol).

Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta, 6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui TikTok.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Kemenkomdigi menekankan peranan penting dari pihak lain, seperti wartawan dan gamers, dalam upaya memerangi judi online di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, wartawan dari berbagai jenis media massa sangat berperan untuk memerangi judol.

Ia mengatakan bahwa judi online berdampak tidak hanya pada sisi sosial dan ekonomi masyarakat tapi juga menjadi tantangan yang harus dipecahkan dalam pemerataan infrastruktur digital.

"Di sinilah pentingnya peran jurnalis, baik media cetak, online, video, dan foto untuk melawan judol. Karena memberantas judi online perlu kebersamaan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto terutama perlu kebersamaan dengan para jurnalis," katanya di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Apalagi pemberantasan judol sudah menjadi program prioritas Kabinet Merah Putih dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.

Maka dari itu, Meutya Hafid bersyukur bahwa di awal kepemimpinannya di Kemenkomdigi banyak media massa yang menaruh perhatian dalam pemberantasan dan penanganan judi online.

"Dengan adanya partisipasi aktif media memberitakan bahaya dan dampak buruk dari judol, kini masyarakat bisa lebih hati-hati dan teredukasi agar tidak terjerat oleh judi online yang menyengsarakan rakyat," ungkap Menkomdigi.

Selain wartawan, Meutya Hafid juga mempertimbangkan untuk menggaet gamers maupun asosiasi game dalam upaya memberantas judol di Indonesia.

"Ini masukan yang baik, karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games," tuturnya.

Menkomdigi mengatakan saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga, hingga permainan kasino virtual.

Kamuflase judol dalam bentuk games juga tak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahami hal tersebut.

Maka dari itu, menggandeng gamers dan asosiasi game menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui bedanya game online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.

"Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan, untuk kita ajak giat bersama untuk memerangi judol," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.