Konektivitas Internet Merata, Jurnalisme Tertata
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan memprioritaskan penyelesaian 542 base transceiver station atau BTS 4G yang berada di daerah dengan medan sulit seperti Papua.
"Ada 542 BTS yang menjadi prioritas untuk penyelesaian, di antaranya adalah di Papua yang memang medannya berat," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Rabu, 6 November 2024.
Ia mengatakan dalam upaya untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan TNI guna memetakan kesiapan akses ke wilayah-wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid turut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penggelaran infrastruktur dan penyediaan layanan sinyal 4G yang merata bersama penyelenggara seluler di wilayah non 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dengan target sebanyak 65 desa.
Hingga kini, Indonesia telah mencapai 97 persen konektivitas, tetapi masih terdapat tantangan dalam hal kualitas sinyal.
Menurutnya, masih ada wilayah menggunakan jaringan 2G, yang berdampak pada lambatnya koneksi internet.
Oleh karena itu, dalam prioritas jangka pendek, Menkomdigi akan meningkatkan kapasitas jaringan agar layanan internet tidak hanya lebih luas, tetapi juga lebih cepat di seluruh wilayah.
"Prioritas jangka pendek kita adalah meningkatkan kapasitas sehingga di beberapa daerah koneksi internetnya juga bisa lebih cepat. Tidak hanya luas tapi juga lebih cepat," jelasnya.
Kemenkomdigi telah menyelesaikan pembangunan 5.321 BTS 4G dari total 5.618 BTS yang ditargetkan dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di daerah 3T.
"Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Ini dampak yang sangat nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media," papar dia.
Menurutnya, disrupsi teknologi digital menjadi pemicu keberlangsungan media. Wamenkomdigi menilai, keberadaan hampir 4.000 media online menekan populasi media cetak dan radio hingga makin mengecil.
Nezar Patria menyatakan hal ini juga berlangsung secara global, sehingga memicu inisiatif untuk menjaga kualitas jurnalisme dengan model seperti National Fund for Journalism di Amerika Serikat (AS).
“Tujuannya mengatasi hambatan atau ketidakseimbangan di pasar media atau untuk memberi insentif dan juga menjadi katalisator hingga mempercepat proses transformatif di industri pers,” ungkapnya.
Tekanan ekonomi yang dialami industri media nasional juga telah menjadi perhatian pemerintah.
Lewat Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, pemerintah mendorong Dewan Pers menjadi katalisator dalam menjadikan relasi imbang antara industri pers dengan penyelenggara platform digital.
“Kita harapkan itu bisa bekerja dengan cepat dan kita juga mengantisipasi untuk perkembangan ke depan agar bisa menjamin ekosistem media yang sehat. Kami tengah mempelajari Digital Service Act dan Digital Market Act yang berlaku di Eropa,” tuturnya.