Buka Lembaran Baru demi Bisnis Syariah

Ilustrasi Investasi syariah.
Sumber :
  • pexels.com/Karolina Kaboompics

Jakarta, VIVA – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen).

Rendahnya penetrasi asuransi ini juga mempengaruhi unit syariah. Meski begitu, penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang.

Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas Muslim, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness di kalangan menengah dan generasi muda, khususnya milenial.

Hal ini yang membuat BRI Life melakukan pemisahan unit kerja atau spin-off syariah. Langkah ini sudah disetujui OJK karena telah memenuhi ketentuan POJK No 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Selanjutnya, BRI Life berencana untuk melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, di mana spin-off ini rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari hingga September 2026.

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto mengutarakan jika spin-off saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan.

"Kami memprediksikan industri asuransi syariah tumbuh positif tahun depan. Ekuitas unit syariah BRI Life sampai akhir tahun 2023 mencapai Rp232 miliar. Hal ini sudah melampaui syarat OJK mengenai nilai ekuitas minimal pada tahun 2026, yakni Rp100 miliar," kata dia.