556 Desa di Indonesia Belum Tersentuh Internet

Ilustrasi bebas berselancar di internet.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) meluncurkan hasil survei “Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal”.

Survei ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mendalam tentang tantangan dan peluang pengembangan infrastruktur internet di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) di pasar Indonesia.

“Survei ini bukan hanya tentang angka tetapi juga cerminan dan realitas dan tantangan yang dihadapi dalam pemerataan akses internet ke seluruh Indonesia, terutama daerah 3T,” ungkap Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Menggunakan metode penentuan sampel probability sampling, survei “Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal” melibatkan 1.950 responden dari 17 provinsi, 64 kabupaten di daerah tertinggal, serta 322 ISP. Adapun periode survei ini diselenggarakan pada Juli hingga September 2024.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Aju Widya Sari menekankan pentingnya infrastruktur telekomunikasi guna mewujudkan transformasi digital.

Ia menyebut transformasi digital sebagai langkah strategis untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia. Untuk itu, survei yang dapat bermanfaat untuk memperoleh data tentang tantangan dan peluang pengembangan infrastruktur internet di daerah 3T sangat diperlukan untuk transformasi digital.

"Wilayah tengah dan timur Indonesia masih menjadi yang perlu mendapatkan perhatian lebih, dengan banyak daerah yang belum tersentuh infrastruktur yang memadai. Saat ini, 1.020 desa telah diidentifikasi membutuhkan sinyal internet, di mana sekitar 464 desa telah disolusikan, sementara 556 desa masih dalam proses," tuturnya.