3 Capaian Menkominfo Budi Arie

Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim selama satu tahun lebih menjabat sudah membuat tiga capaian utama dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia.

"Tugasnya yang sudah diselesaikan terkait pembangunan BTS (base transceiver station). Ada sekitar lima ribu BTS yang mangkrak sudah diselesaikan akhir tahun lalu," katanya di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Peresmian BTS pada akhir 2023 dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo sekaligus juga meresmikan pengoperasian Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1).

Selanjutnya, infrastruktur digital tersebut dibangun sebagai bagian pemerataan konektivitas yang merupakan salah satu fondasi transformasi digital nasional mengacu pada Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.

Capaian lainnya yang diungkap Menkominfo telah memberikan dampak signifikan pada transformasi digital Indonesia ialah terkait dengan penanganan judi online.

"Kemajuan menata dan mencegah judi online ini signifikan. Kami menekan (laju judi online) hampir 50 persen. Tentu belum memuaskan untuk memberantas judi online. Ini yang terus kami tingkatkan," tutur dia.

Data Kemenkominfo menunjukkan selama periode 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024 sudah ada sebanyak 3.277.834 konten judi online yang diputus aksesnya.

Di samping itu, Budi Arie juga mengajukan penutupan akun keuangan yang terafiliasi judi online sebanyak 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank ke Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah pencegahan tersebut telah mengambil peran dalam menurunkan laju judi online, hal itu dibuktikan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 yang menunjukkan jumlah deposit pada situs judi online menjadi Rp34,49 triliun dari sebelumnya berkisar Rp70 triliun.

Terakhir, pada sisa jabatannya sebagai orang nomor satu di Kemenkominfo yang tinggal satu bulan lagi adalah memperkuat dan membangun ekosistem digital, seperti mendirikan pusat data nasional. "Ini penting karena kuncinya adalah digitalisasi," papar Menkominfo Budi Arie.

Selain pusat data nasional, Kemenkominfo telah menghadirkan beragam regulasi yang mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Mulai dari revisi UU ITE, penerbitan Surat Edaran mengenai Etika Kecerdasan Artifisial, hingga Peraturan Presiden untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights).