Hacker Brain Cipher Kembalikan Data PDNS 2

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Tekno – Kelompok peretas atau hacker yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2, yang dikenal dengan nama Brain Cipher, akhirnya mengembalikan data dengan memberikan tautan kunci dekripsi secara gratis.

Tautan ini diklaim dapat membuka data yang terkunci akibat serangan ransomware yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Meskipun begitu, mereka masih mengeluarkan ancaman tambahan.

Ilustrasi data

Photo :
  • pixabay

Dalam sebuah unggahan dalam akun X (dulunya Twitter) milik @stealthmole_int, perusahaan keamanan siber Singapura StealthMole, Brain Cipher mengatakan mereka menunggu konfirmasi bahwa tautan kunci tersebut bisa berfungsi dan berhasil memulihkan data.

"Kami menunggu pihak kedua secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan-hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen," tulis peretas tersebut dalam bahasa Inggris yang dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jika pihak yang diserang mengklaim telah memulihkan data mereka sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, maka Brain Cipher akan mempublikasikan data tersebut.

"Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan datanya sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data tersebut (setidaknya kami tidak mengacau di sini)," lanjut keterangannya. 

Sebelumnya, kelompok peretas tersebut sempat meminta maaf dan berjanji akan memberikan kunci data pada Rabu, 3 Juli 2024 melalui akun X yang sama. Mereka juga mengatakan bahwa serangan yang dilakukan tidak mengandung muatan politis, melainkan hanya sebuah penetrasi dengan pembayaran.

Sebagai informasi, serangan terhadap sistem PDNS 2 telah dilakukan sejak 20 Juni lalu akibat serangan Ransomware Lockbit 3.0. Serangan tersebut mengunci data-data penting di dalam sistem. Akibatnya, sebagian besar data di pusat data yang digunakan oleh 282 institusi pemerintah pusat dan daerah terkunci dan tidak dapat diakses.

Untuk membuka data yang terkunci tersebut, diperlukan kunci dekripsi. Pemerintah kemudian mengklaim bahwa para pelaku uang sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar sebagai tebusan untuk memberikan kunci dekripsi tersebut. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa mereka tidak akan mengabulkan permintaan tersebut.

Dalam unggahannya, kelompok peretas Brain Cipher membagikan tautan untuk mengunduh kunci dekripsi yang diklaim hanya berlaku untuk PDNS 2. Selain itu, kelompok ini juga memberikan instruksi cara penggunaannya.

Dalam keterangan yang dibagikan selanjutnya, Brain Cipher menganggap negosiasi yang dilakukan menemui jalan buntu jika pihak yang diserang mengalihkan pembicaraan kepada pihak ketiga. 

"Kami menyimpulkan perundingan menemui jalan buntu ketika pihak kedua mengalihkan akses perundingan kepada pihak ketiga,” tandas mereka.