Daya Saing Indonesia di Atas Malaysia dan Inggris

Ilustrasi daya saing.
Sumber :
  • Business-Review.eu

VIVA Tekno – Peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia dalam riset IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2024. Tahun ini, peringkat Indonesia berhasil naik signifikan hingga tujuh peringkat dari posisi 34 dunia pada 2023.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand. Sementara daya saing Singapura berhasil menempati peringkat pertama.

“Dalam beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti China, India, Brasil, Indonesia, dan Turki mengalami pertumbuhan dan pembangunan pesat. Imbasnya kini mereka memegang peranan penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” kata Arturo Bris, Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD, Selasa, 18 Juni 2024.

Untuk rincian lengkap peringkat 67 negara dunia bisa diakses lewat tautan ini. Berikut peringkat lima besar negara dengan daya saing terbaik di kawasan Asia Tenggara menurut laporan WCR 2024:

- Singapura (1)
- Thailand (25)
- Indonesia (27)
- Malaysia (34)
- Filipina (52)

Tahun ini, Indonesia dan Malaysia bertukar posisi. Peringkat Malaysia jatuh ke posisi 34 dari peringkat 27 pada 2023.

Menurut Bris, jebloknya performa Malaysia tahun ini lantaran pelemahan mata uang, dan ketidakstabilan politik dan ketidakpastian kebijakan pemerintah. Sementara Indonesia naik dari peringkat 34 tahun lalu, menempati takhta Malaysia di posisi 27.

“Daya saing Indonesia didongkrak oleh peningkatan performa ekonomi, kemampuan menarik kapital, dan pertumbuhan PDB. Tahun ini performa ekonomi Asia Tenggara amat baik, kecuali untuk Malaysia yang turun peringkat,” tuturnya.

Secara keseluruhan, peringkat Indonesia bahkan hanya terpaut tipis dengan Inggris (28), hingga berhasil melampaui daya saing Jepang (38) dan India (39).

IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat WCR 2024, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Dari keempat indikator ini, peringkat daya saing Indonesia didongkrak oleh tinggi pada efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23) dan performa ekonomi (24).

Namun, Indonesia masih cukup lemah pada ketersediaan infrastruktur, terutama terkait infrastruktur kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45) dan teknologi (32).

Terkait efisiensi bisnis, hal yang berhasil mendongkrak skor Indonesia adalah soal masifnya ketersediaan tenaga kerja (2), efektivitas manajemen perusahaan (10), perilaku dan tata nilai masyarakat yang mendukung efisiensi perusahaan(12).

Meski demikian finansial (25) dan produktivitas (30) perusahaan masih perlu ditingkatkan. Untuk efisiensi pemerintah, nilai Indonesia paling terpuruk terkait perundang-undangan bisnis (42) yang mendukung daya saing sektor swasta seperti aturan perdagangan, persaingan dan ketenagakerjaan.

Peringkat kedua terburuk terkait kerangka sosial yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender.

Sementara untuk kebijakan pajak (12) dan kebijakan finansial publik (18) terkait efisiensi bank sentral dan bank umum, Indonesia berhasil mendapat peringkat yang baik.