Polisi Bongkar Jaringan Hacker Luar Negeri

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Getty Images

VIVA Tekno – Polisi berhasil membongkar aksi jaringan peretas atau hacker luar negeri yang sudah mencuri data pribadi warga selama dua tahun.

Hal tersebut dialami Korea Selatan, seperti dikutip dari situs Channel News Asia, Senin, 13 Mei 2024. Kepolisian Nasional Korea Selatan menyebut hacker yang dimaksud adalah negara tetangga, Korea Utara.

Mereka dituding telah mencuri data sensitif, termasuk catatan keuangan warga, dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan selama dua tahun.

Korea Utara diketahui mengoperasikan ribuan hacker yang beroperasi baik di negaranya maupun luar negeri.

Aksinya tersebut sudah membuat resah tidak hanya Korea Selatan tapi juga Jepang dan beberapa negara yang dianggap musuh.

"Kami menemukan bahwa mereka (hacker Korea Utara) mencuri 1.014 gigabyte data dari jaringan komputer pengadilan pada Januari 2021 hingga Februari 2023," demikian menurut keterangan resmi Kepolisian Nasional Korea Selatan.

Malware para hacker ini mengirimkan data yang dicuri, termasuk akta pernikahan dan utang pribadi warga Korea Selatan, ke empat server domestik dan empat server luar negeri sebelum akhirnya terdeteksi oleh perangkat lunak antivirus.

Meski begitu, Polisi Seoul mengklaim berhasil menyelamatkan serta mengidentifikasi bahwa hanya 4,7 gigabyte data pribadi yang dicuri yang menyimpan sebanyak 5.171 dokumen terkait kasus rehabilitasi utang pribadi, termasuk akta pernikahan dan pernyataan tentang utang serta alasan menyatakan bangkrut.

Program tentara siber Korea Utara dimulai pada pertengahan 1990-an. Kini, unit bernama Biro 121 dan berkekuatan enam ribu personel ini diketahui beroperasi dari beberapa negara seperti Belarusia, China, India, Malaysia dan Rusia, menurut untuk laporan militer AS pada 2020.