Kemenkominfo Gratiskan IDTH untuk UMKM

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri).
Sumber :
  • Dok. Kominfo

VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi di Indonesia Digital Test House (IDTH) secara gratis.

"Kami juga memberikan perhatian serius untuk memfasilitasi pelaku industri lokal dan UMKM agar dapat melakukan pengujian perangkat dan pengembangan inovasi dengan memanfaatkan berbagai peralatan yang ada di IDTH. Kalau untuk UMKM kita gratiskan," katanya di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024.

Budi Arie mengatakan bahwa pelaku UMKM yang memiliki perangkat telekomunikasi maupun inovasi baru bisa mengajukan permohonan ke IDTH. "Jadi, pokoknya untuk yang dalam negeri, misalnya kamu nemuin alat ini, ini kalau perlu biaya lagi kan memberatkan. Nah, ini kita gratiskan pokoknya," ungkap Menkominfo.

Budi Arie mengatakan, IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian, tetapi juga sebagai pusat keunggulan perangkat digital. Ia berharap para praktisi, pakar, dan peneliti dapat berkolaborasi untuk melahirkan berbagai inovasi teknologi serta menggunakan fasilitas tersebut untuk menguji inovasi.

IDTH merupakan transformasi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di bawah Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pusat pengujian perangkat digital bertaraf internasional tersebut dihadirkan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna perangkat telekomunikasi di seluruh Indonesia, melakukan standardisasi produk ekspor maupun impor, serta menjamin interoperabilitas dan perlindungan interferensi antar-perangkat.

Perangkat yang dapat diuji di fasilitas tersebut antara lain komputer jinjing, ponsel, bluetooth, access point, televisi digital, handy talkie, dan radar. Budi Arie menyampaikan bahwa peresmian fasilitas dilakukan untuk menandai penambahan kapasitas yang signifikan di IDTH.