Menkominfo Kasih Lampu Hijau Operator Telekomunikasi untuk Merger
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku setuju jika ada operator telekomunikasi yang melakukan penggabungan usaha alias merger asalkan langkah tersebut bisa membuat industri telekomunikasi di Tanah Air semakin sehat.
Adapun perusahaan yang diharapkan dapat melakukan merger tersebut mengacu kepada XL Axiata dan Smartfren, yang sejak 2023 sudah diisukan ingin melakukan penggabungan usaha.
"(Ya) Merestui. Kalau lebih sehat dan efisien (kenapa tidak?)," kata dia, di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 26 Maret 2024.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan komunikasi kepada kedua operator telekomunikasi sebenarnya sudah berjalan dengan lancar.
Menkominfo juga sudah menyarankan mengenai merger dengan harapan bisa memperkuat ekosistem telekomunikasi di Indonesia yang saat ini dinilai tengah menghadapi kejenuhan.
Meski demikian, ia mengaku tak bisa memaksakan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada kedua perusahaan.
"Biarkan business to business (B2B) saja, yang gitu kan ranahnya sudah teknis. Biarkan kebijakan korporasi sama korporasi. Mereka yang putuskan," jelasnya.
Di samping mendorong adanya operator telekomunikasi melakukan merger, saat ini Kemenkominfo masih menggodok aturan mengenai insentif, khususnya untuk lelang frekuensi.
Hal itu masih terkait dengan penyehatan ekosistem industri telekomunikasi di Indonesia. Menkominfo Budi Arie, terkait pembahasan insentif bagi para penyelenggara telekomunikasi saat ini masih dalam koordinasi lintas Kementerian dan lembaga.
Selain dengan Kementerian dan Lembaga, koordinasi juga turut diintensifkan Kemenkominfo dengan para pelaku industri telekomunikasi untuk membahas skema lelang yang tepat, sehingga dapat memajukan dan menyehatkan industri ini.
"Kalau lelang frekuensi, mungkin beberapa bulan ke depan sudah on the track. Mudah-mudahan di Q2 2024, antara April atau Mei," tutur dia. (Ant)