Masyarakat Diminta Jangan Gampang Umbar Data Pribadi

Peretas atau hacker berhasil membobol data pribadi.
Sumber :
  • BankInfoSecurity

VIVA Tekno – Data Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun.

Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi data pribadinya karena merupakan tanggung jawab bersama.

Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data pribadi dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima tidak memberikan kode OTP, PIN, password, atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan mereka atau pun operator seluler lainnya.

Untuk itulah, anak usaha Telkom Grup ini meluncurkan Telkomsel Jaga Data, yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.

"Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, short message service (SMS), maupun aplikasi chatting," kata Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Saki Hamsat Bramono di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Jangan sembarang umbar data pribadi.

Photo :
  • Dok. Telkomsel

Jangan sembarang umbar data pribadi.

Photo :
Tidak sebatas mengedukasi, tetapi Telkomsel mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kemenkominfo untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

"Komitmen kami dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, bekerja sama dengan pihak berwenang, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," jelas Saki.