Adopsi Transformasi Digital untuk Pengawasan
- Dok. Kemenkominfo
VIVA Tekno – Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arief Tri Hardiyanto mengadopsi transformasi digital dalam melakukan pengawasan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
"Kami yang namanya kementerian digital itu sudah banyak kegiatan-kegiatan atau bisnis proses yang digitalize. Kami yang ada di Inspektorat Jenderal, kami juga harus bisa melakukan transformasi digital pengawasan supaya match, supaya keberadaan kami relevan," ujarnya di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Arief berpandangan bahwa setiap kementerian, khususnya Kemenkominfo yang bergerak di bidang digital, harus mengadopsi transformasi digital.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan, sebagai contoh, saat ini sudah terdigitalisasi dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, transformasi digital dinilai sangat penting agar kegiatan pengawasan tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta komitmen untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, Itjen Kemenkominfo melakukan pengembangan dan implementasi digitalisasi pengawasan melalui sejumlah program.
Mulai dari Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM), Helpdesk Pengawasan (Deswas), Manajemen Risiko, Whistle Blowing System, E-Zona Integritas, dan aplikasi lainnya.
Selain itu, Inspektorat Jenderal juga mengembangkan Geospatial Information System (GIS) sebagai bagian dari transformasi digitalnya.
Arief menjelaskan bahwa GIS memainkan peran penting dalam pengawasan fisik, seperti audit terhadap sejumlah base transceiver station (BTS) yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Saat ini, sekitar 4.900 BTS telah dibangun oleh BAKTI dan tersebar di seluruh daerah di Tanah Air.
"Kalau kita mau melakukan audit kan tidak mungkin kita audit semuanya kita datangi. maka kita pakai geospasial mana-mana saja yang perlu dilakukan cek fisik nah itu membentuk kita untuk menentukan sampling dalam melakukan pengawasan," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto.