PNS hingga Pekerja Diajak untuk Perang

Ilustrasi ASN/PNS.
Sumber :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

VIVA Tekno – Badan Narkotika Nasional atau BNN terus berusaha melakukan percepatan dalam memerangi narkotika dan obat-obatan (narkoba). Sepanjang 2022, BNN telah mengungkap 851 kasus di 49 jaringan narkotika dengan tersangka sebanyak 1.350 orang.

Sementara itu, riset bersama yang dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir prevalensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di Indonesia mengalami penurunan.

Dari 1,95 persen pada 2021 menjadi 1,73 persen di 2023, dengan lebih dari 300 ribu masyarakat berhasil diselamatkan. Meski begitu, narkoba masih menjadi musuh yang harus ditangani bersama. Survei BNN dengan BRIN dan BPS menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.

"Narkoba telah masuk ke berbagai sektor karena masih adanya pekerja yang menjadi 'pemakai' ketika beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak di bangku sekolah menengah pertama (SMP)," ungkap Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kemenkominfo), Astrid Ramadiah Wijaya, melalui keterangan resmi, Kamis, 25 Januari 2024.

Sejalan dengan itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Ditjen IKP Kemenkominfo menyelenggarakan Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital atau Firtual bertema 'War on Drugs' yang bertujuan mengajak para ASN/PNS hingga pekerja perang melawan narkoba.

 

Narkoba jenis nitazene.

Photo :
  • Delaware Psychological Services

Narkoba jenis nitazene.

Photo :
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan BNN,
Richard
M.
Nainggolan
, menyampaikan bahwa upaya memerangi narkoba harus terus diperluas cakupannya. Tidak hanya memerangi narkoba, namun juga harus membuat Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar).

Ia menjelaskan, seringkali masyarakat berpersepsi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah bagi mereka yang masih usia muda. "Faktanya, angka penyalahgunaan terbesar berada pada kelompok pekerja dan menimbulkan masalah berantai. Mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga menurunnya produktivitas yang merugikan organisasi," tuturnya.

Permasalahan memerangi narkoba harus dinamis dikarenakan karakteristik kejahatan ini begitu terstruktur dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Karakteristik kejahatan narkoba itu laten [tersembunyi], dinamis, dan selalu berubah modusnya.

Selain itu, memiliki berbagai motif seperti ekonomi, berdimensi transnasional, melibatkan pelaku berjejaring dan teknologi canggih, dan tidak dapat dibasmi secara tuntas karena ada aspek legal.

"Penelitian BNN bersama Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya pada 6 loka/balai rehabilitasi menemukan bahwa paling banyak mengalami gangguan kejiwaan, berupa takut, cemas, dan panik," papar Richard.

Psikolog Klinis dan Influencer, Nanin Aritrana, mengajak generasi muda untuk mengambil peran memerangi narkoba dan memilih kebahagiaan tanpa ketergantungan. Ia menjelaskan bahwa banyak orang ingin mendapatkan 3B yakni Bahagia, Bebas, dan Berkembang. Untuk menuju ketiga hal tersebut terdapat celah lewat penyalahgunaan narkoba.

"Untuk berperang melawan narkoba kita harus punya strategi lewat 3K, yaitu Kenali; kita harus kenal apa bahaya narkoba dan tanda-tandanya, kenali apa yang buat kita bahagia, lalu Kembangkan diri; gunakan energi untuk mengembangkan diri dan berbagi hal positif, dan Komunikasi; jika sudah merasa kesulitan coba komunikasi ke orang terdekat atau komunikasi kepada sang pencipta," jelas dia.

Ilustrasi BNN.

Photo :
  • Istimewa.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, memaparkan jika pekerja atau karyawan merupakan profesi dengan jumlah terlapor dalam kasus narkoba terbanyak pada Januari hingga Juni 2023 dari data BNN dan Polri.

Dengan begitu, diperlukan upaya antisipasi dan pencegahan bagi para pekerja, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

“Yang sudah kami lakukan di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur adalah wajib tes urine untuk pelamar calon ASN/PNS, deteksi urine secara rutin, untuk pencegahan perlu kontak pengaduan yang bekerja sama dengan BNN apabila diduga ada penyalahgunaan narkoba, dan pendirian pusat informasi dan edukasi narkoba di kantor-kantor pemerintahan,” ujar Sherlita.