Menabung Emas untuk Naik Haji Bisa jadi Solusi
- Pixabay
VIVA Tekno – Haji merupakan salah satu ibadah yang didambakan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia. Meskipun begitu, ada sejumlah cara agar biaya untuk naik haji bisa dimiliki, salah satunya dengan memanfaatkan instrumen investasi emas.
Hal itu terjadi karena logam mulia seperti emas memiliki manfaat untuk melindungi nilai terhadap suatu aset. Hal itu terjadi karena harga emas dari tahun ke tahun cenderung meningkat.
Selain itu, emas juga merupakan alternatif untuk melindungi nilai yang aman agar menjaga portofolio aset yang likuid. Belum lagi, jika biaya haji dari tahun ke tahun akan semakin turun kalau dikonversikan dengan emas.
Jika dilihat dari rasio harga emas dengan biaya haji dari tahun ke tahun, tampak penurunan signifikan. Pada 1997, biaya haji setara 310 gram emas.
Sepuluh tahun kemudian, biaya haji turun menjadi setara 145 gram emas. Pada 2010, turun lagi menjadi 95 gram emas. Lima tahun berikutnya, hanya butuh 60 gram emas untuk naik haji.
Tahun ini, biaya haji senilai kurang dari 50 gram emas. Dengan demikian, menabung emas dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Untuk itulah, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk meluncurkan program logam mulia MasKu berbasis syariah dengan menggunakan akad Murabahah, khususnya bagi umat Muslim yang berinvestasi melalui cicil logam mulia asli emas Antam agar memiliki simpanan tabungan pada saat akan melakukan pelunasan selama menunggu waktu keberangkatan haji.
"Dengan adanya program logam mulia Masku ini akan memberikan kemudahan kepada setiap calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu haji," kata Direktur Wahana Ottomitra Multiartha, Wibowo, di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Nasabah hanya dengan berinvestasi cicil logam mulia mulai dari 25 hingga 200 gram. Tenor atau tenggat waktu cicilan bisa dipilih dengan rentang waktu 36 sampai 84 bulan dan dapat mendaftar di 18 kantor cabang yang tersebar di berbagai kota besar seperti, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Balikpapan.
"Melalui program ini, nasabah tidak diwajibkan membayar uang muka atau pun biaya lain-lain di awal pengajuan," jelas Wibowo. Program yang dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan yang dikenal WOM Finance ini merupakan produk pembiayaan berbasis syariah resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Ia pun berharap program baru WOM Finance ini dapat menjadi top of mind bagi masyarakat untuk menjadikan pembiayaan logam mulia emas sebagai alternatif yang dipilih untuk pendaftaran ibadah haji. Dalam meningkatkan penetrasi pasar segmen calon jemaah haji, WOM Finance menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), PT Bahtera Mitra Net, PT Central Global Solution, dan PT Digital Wakalah Sejahtera.