Gajah Sumatera, Hewan Penjaga Ekosistem di Hutan

Gajah Sumatera.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Riau – Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu hewan endemik Indonesia. Pengertian hewan endemik adalah hewan yang asli dan hanya ada di suatu wilayah. Dan wilayah yang dimaksud Indonesia.

Gajah ini merupakan subspesies dari gajah Asia dan hanya ada di Pulau Sumatera. Hal yang perlu dikhawatirkan dari gajah Sumatera adalah perihal populasinya.

Gajah Sumatera merupakan mamalia terbesar di Indonesia. Hewan itu memiliki berat mencapai 6 ton dan tubuhnya mencapai tinggi hingga 3,5 meter.

Keberadaan Gajah Sumatera sangat penting karena merupakan salah satu kekayaan alam, serta penjaga ekosistem di hutan.

Selain itu, gajah juga memiliki peran untuk menyebarkan benih pepohonan di hutan. Masih ada beberapa ciri Gajah Sumatera yang perlu diketahui. Dilansir dari laman BBTNBBS (Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan), berikut ciri-cirinya:

- Bobotnya sekitar 3-5 ton dengan tinggi 2-3 meter.
- Kulit terlihat lebih terang dibanding gajah Asia lainnya. bagian kuping sering terlihat depigmentasi, seperti flek putih kemerahan.
- Gajah jantan memiliki gading yang panjang, sedangkan gajah betina gadingnya pendek dan hampir tidak terlihat.
- Pada bagian atas kepala, Gajah Sumatera mempunyai dua tonjolan, sedangkan Gajah Afrika cenderung berbentuk datar.
- Kuping Gajah Sumatera lebih kecil dan berbentuk segitiga, sedangkan Gajah Afrika bentuknya kotak dan lebih besar.
- Gajah Sumatera mempunyai 5 kuku di bagian kaki depan dan 4 kuku di kaki belakang.

Gajah Sumatera

Photo :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

Gajah Sumatera

Photo :
Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PalmCo, yang beroperasi di Provinsi Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memperkuat sinergitas dalam melindungi keberadaan Gajah Sumatera.

Pejabat Sementara Corporate Secretary PalmCo Wilayah Riau, Andiansyah Hamdani, mengaku selalu berkomitmen untuk menerapkan perkebunan lestari, termasuk mengalokasikan 50 hektare areal di Pesikaian, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi satwa dilindungi tersebut.

"Sinergitas yang terjalin ini sangat bermakna bagi kami untuk menetapkan kawasan HCV (high conservation value) di areal inti perusahaan sebagai rumah singgah bagi Gajah Sumatera," kata dia.

Pemetik teh di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di Solok, Sumbar

Photo :
  • Antara/ Iggoy el Fitra

Pemetik teh di kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di Solok, Sumbar

Photo :
PalmCo, yang sebelumnya bernama PTPN V, telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi gajah. Lokasi itu awalnya merupakan perkebunan
perusahaan.

Namun, karena areal itu merupakan salah satu perlintasan gajah, maka perusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.

Aksi mitigasi pun dilakukan melalui penanaman tanaman pakan Gajah Sumatera di lokasi tersebut pada 2021, dan pembentukan serta peningkatan kapasitas tim mitigasi konflik pihak perusahaan.

Terlebih lagi, pada areal yang sama juga terdapat kolam pemandian yang menjadi peristirahatan Gajah Sumatera saat melintas sehingga kian memperkuat komitmen perusahaan menjadikannya sebagai areal konservasi.